JAKARTA – Pemerintah mengumumkan satu pasien positif Corona meninggal dunia Rabu (11/3) dini hari. Pasien tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Juru bicara penanganan kasus virus corona, dr Achmad Yurianto, mengumumkan satu pasien positif virus corona meninggal dunia pada Rabu (11/3) dini hari tadi.
Yuri menjelaskan pasien tersebut, dengan nomor kode 25, meninggal dunia karena sudah menderita penyakit yang parah terlebih dahulu. Pasien adalah seorang perempuan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun.
“Pasien ini masuk di rumah sakit sudah dalam kondisi sakit berat karena ada faktor penyakit yg mendahului. Ada diabet, hipertensi, paru obstruksi menahun,” ujar Yuri dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3). Dia menambahkan pasien selama perawatan didampingi oleh suaminya.
Menurut Yuri, pihak kedubes sudah mengetahui sejak awal dan sekarang jenazah sedang dalam proses dipulangkan ke negaranya. Namun Yuri tidak memberikan informasi asal negara pasien itu. (voa/yuke)