PADANG – Uji Kompetensi Jurnalis TV (UKJ-TV) yang dilakukan Dewan Pers bersama IJTI Sumatera Barat, berakhir. Proses ujian hingga pengumuman berlangsung sampai Minggu (15/3/2020) dinihari. Penguman hasil uji sendiri baru dilakukan menjelang Subuh.
“Alhamdulillah, semua proses UKJ sudah selesai. Baru berakhir tadi subuh. Soal hasil, hanya peserta, penguji dan Tuhan yang tahu. Masing-masing penguji memanggil satu persatu peserta dan memperlihatkan nilai yang diberikan, apakah mereka lulus atau berkompeten atau tidak,” kata Ketua IJTI Sumbar, John Nedy Kambang, menggambarkan suasana paska UKJ kepada wartawan, Minggu siang.
“Penyerahan nilai dilakukan tertutup, sama halnya dengan saat ujian wawancara dengan masing-masing penguji. Tidak ada yang tahu,” tambah John.
Produser Lapangan CNN Indonesia TV itu mengatakan, UKJ untuk para Jurnalis Televisi dilakukan sejak Jumat (13/3/2020) di Grand Inna HOtel dan merupakan kegiatan UKJ perdana yang dilakukan di Sumbar.
UKJ diikuti oleh 25 Jurnalis Televisi. Tiga orang diantaranya berasal dari IJTI Jambi.
UKJ yang sebelumnya dibuka Ketua Umum IJT Pusat, Yadi Hendriana, ditutup oleh Koordinator Bidang Organisasi IJTI Pusat, Herik Kurniawan.
Kata John, UKJ pada dasarnya sama dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilakukan dua organisasi profesi lain yang menjadi konstituen Dewan Pers, yakni PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen).
Hanya saja, sesuai namanya, UKJ dikhususkan bagi Jurnalis Televisi, yang terdiri dari Reporter, Kameramen dan Editor Visual.
“Diluar soal Kode Etik Jurnalistik atau KEJ, materi kita intensif soal pertelevisian. UKJ menitik beratkan pada pengetahuan dan pemahaman jurnalis secara teknis dan non-teknis,” kata dia.
Selain ujian tertulis dan wawancara, para peserta juga diharuskan untuk melakukan liputan ke lapangan sampai menjadi sebuah produk berita televisi.
UKJ ini merupakan bagian dari program Dewan Pers untuk peningkatan kompetensi para pekerja media di berbagai daerah.
Tahun ini, Dewan Pers mengalokasikan programnya bagi 490 Jurnalis di seluruh Indonesia. Program dilaksanakan 7 lembaga uji.
IJTI mendapat alokasi untuk 4 propinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Maluku dan NTT.