PADANG – Cegah penyebaran virus Covid-19, Bank Syariah Mandiri siapkan layanan digital untuk nasabah. Mulai Kamis (19/3), nasabah yang ingin membayar Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) bisa melalui Mandiri Syariah Mobile Banking dan Mandiri Syariah Netbanking.
“Tahap I selama periode 19 Maret-17 April 2020. Dengan layanan digital, nasabah lebih mudah, cepat, nyaman dan fleksibel secara waktu karena tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantri di teller,” kata Direktur Mandiri Syariah Anton Sukarna.
Dijelaskan Anton, selanjutnya, nasabah harus menyerahkan bukti pelunasan ke Kemenag dengan membawa persyaratan diantaranya resi pelunasan Bank dan 10 lembar pas foto 3×4 background putih dan 80 % wajah yang diperlukan.
“Tahun 2020, total jamaah haji yang terdaftar melalui Mandiri Syariah dan berhak lunas untuk berangkat lebih dari 80 ribu. Jumlah itu sekitar 40% dari total jamaah haji Indonesia tahun 2020 yang jumlahnya lebih dari 203 ribu,” jelasnya.
Ditambahkannya, dari 80 ribu yang berhak lunas itu, manajemen memperkirakan pelunasan melalui layanan digital akan meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 13%.
Sementara itu Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza mengatakan layanan digital juga akan memudahkan nasabah yang tinggal di daerah yang letaknya jauh dari outlet Mandiri Syariah.
“Pelunasan BPIH, platform Mandiri Syariah Mobile bisa digunakan pembukaan rekening online, transaksi keuangan dengan berbagai ecommerce, pembayaran zakat, sedekah, wakaf, kurban hingga akikah. Sekaligus beribadah melalui kemudahan mendapatkan jadwal sholat, arah kiblat, lokasi masjid, juz amma, kutipan hadis, dll,” ungkapnya.
Hingga Februari 2020 jumlah pengguna layanan digital Mandiri Syariah termasuk Mandiri Syariah Mobile dan Netbanking mencapai 1,45 juta user dengan nominal transaksi sebesar Rp11,9 triliun.(mat)