Hukum  

Balita Meninggal, Ayah dan Ibu Tiri Jadi Tersangka

Kapolresta Bukittinggi AKBP Iman Pribadi. (ist)

BUKITTINGGI – Koma lima hari di RSUD Achmad Muchtar, Bukittinggi, bocah Af (3,5) warga Agam, akhirnya meninggal dunia. Di sekujur tubuhnya ditemukan sejumlah luka memar. Tak butuh lama, Polresta Bukittinggi mengaamankan ibu tirinya, RR (26) dan bapaknya HS (27). Juga diamankan RY adik dari HS.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, Jumat (20/3) menyebutkan, ketiga tersangka sudah diamanka. Mereka ditahan pada Kamis 19 Maret 2020.

“Penganiayaan diduga sudah berlangsung sejak 6 bulan terakhir. Af diduga sering mengalami kekerasan fisik,” ujar Kapolres.

Sementara, Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, dari hasil penyilidikan, disebut jika Af sering menerima kekerasan. Suara tangisan af kerap didengar tetangga.

“Yang dominan menganiaya adalah HS,” ujarnya.

Ibu kandung korban, LH (25) warga Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, mengtakan, anaknya itu sempat kejang-kejang dan kemudian dilarikan ke rumah sakit.

“Sebelum Af sempat kejang-kejang, lalu koma tak sadarkan diri selama lima hari di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (19/3/2020) sore,” katanya sedih.

Menurut LH, kejadian berawal saat mantan suaminya HS pada Sabtu (14/3/2020) menyampaikan Af kejang-kejang. Ia kemudian datang dan membawa Af RS Yarsi. Kemudian dokter merujuk Af ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, karena luka-lukanya cukup parah.

“Kata dokter ini ada pendarahan di otak,”tuturnya. (gindo)