PADANG-Untuk mengantisipasi sejak dini penyebaran virus korona (Covid-19) di jalur darat, Tim Gugus Tugas Pemprov Sumbar bersama Gugus Tugas Kabupaten di perbatasan Sumbar akan mencegat kendaraan yang masuk dari provinsi tetangga.
“Kita dirikan posko di Dharmasraya dan Pasaman serta di Kab 50 Kota, Sijunjung, Pesisir Selatan serta daerah perbatasan lainnya untuk mencegat semua kendaraan umum dan pribadi yang masuk Sumbar. Lalu kita cek suhu badan. Jika suhunya di atas 38 derajat celcius akan dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan,” ujar Gubernur Sumbar Irwan usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar dengan Bupati dan Walikota se Sumbar di Istana Gubernuran, Padang, Jumat (20/3).
Dijelaskan gubernur, dari Pasaman dan Pasaman Barat ada dua jalur masuk dari Sumatera Utara, lalu di Dharmasraya kendaraan yang masuk dari provinsi Jambi serta provinsi lainnya di Sumatera Bagian Selatan dan Pulau Jawa masuk lewat sana. Termasuk dari Riau melewati Kiliran Jao, dan Kabupaten 50 Kota. Termasuk pintu masuk dari arah Bengkulu melalui Pesisir Selatan.
“Jadi, banyak titik yang harus diwaspadai. Kita data semua restoran, hotel, rest area, SPBU dan terminal transit di jalur perbatasan tersebut. Setelah itu, dilakukan secara periodik disinfektan di lokasi” ujar Irwan.
Gubernur Irwan juga menjelaskan bahwa jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Sumatera Barat (Sumbar) sekarang berjumlah 102 orang dari sebelumnya 1.533 orang. Terkesan turun drastis. Padahal tidak, karena ada beberapa hal yang perlu dikoreksi.
Masa Orang Dalam Pantauan (ODP) tersebut hanya 14 hari. Lebih 14 hari kalau tidak terjadi gejala, maka dinyatakan negatif.
Ternyata, data yang masuk ribuan tersebut diinput tanggal 5 Maret 2020. Saat ini telah tanggal 20 Maret 2020, artinya telah melewati masa ODP yang hanya 14 hari
Kemudian lagi, OP (operational procedure) untuk ODP berobah. Sebelumnya, siapapun yang datang dari daerah terjangkit positif Covid-19, akan dinyatakan ODP. Namun standart Kemenkes terbaru yang bersumber dari WHO menyatakan bahwa ODP itu dimulai dari pemindaian suhu tubuh. Kalau suhu tubuhnya normal maka tidak termasuk ODP.
Sejak Rabu (18/3), Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi Sumbar, Erman Rahman telah mengaktifkan Posko Tanggap Covid-19 di Kantor BPBD Provinsi Sumbar, Jalan Sudirman Padang sebagai upaya terus melakukan pemantauan penyebaran Covid-19 dan memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, sebagai sumber informasi resmi penanggulangan Covid-19 di Sumbar, Gugus Tugas Provinsi Sumbar juga sudah juga sudah diluncurkan portal corona.sumbarprov.go.id. Portal ini memuat informasi data statistik jumlah kasus Covid-19 yang diperbarui tiap hari, edukasi tentang apa itu virus korona dan bagaimana penularannya serta bagaimana masyarakat mencegah penularan virus tersebut. Lalu ada layanan call center Covid-19 di nomor kontak 119 dan Pusdalops BPBD Sumbar 0751-71394. 104