PULAU PUNJUNG – Data Dinas kesehatan Dharmasraya, per 23 Maret 2020, jumlah warga setempat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan ke daerah Terjangkit (PPT), 252 jiwa, Orang Dalam Pantauan (ODP) 29 jiwa dan pasien dalam pengawasan (PDP) 1 jiwa.
Jumlah ini tersebar di sejumlah kecamatan di Dharmasraya, yakni di Pulau Punjung 52 PPT dan 7 ODP, IX Koto, 6 PPT , Sitiung 38 orang PPT, 4 ODP, Koto Baru, 30 PPT, 9 ODP , Koto Besar, 30 PPT, 3 ODP, Sungai Rumbai, 22 PPT, 2 ODP, Asam Jujuhan, 20 PPT, Padang Laweh, 17 PPT Timpeh, 14 PPT, Tiumang, 14 PPT dan Koto Salak 19 PPT, serta 3 ODP.
“Hingga hari ini, sebanyak 29 ODP yang awalnya masuk sebagai Pelaku Perjalanan ke daerah Terjangkit (PPT). Dari 29 orang ODP ini memiliki gejala batuk, demam dan flu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, dr. Rahmadian, Rabu (25/3).
Juru bicara Covid 19 Dharmasraya ini juga membenarkan bahwa di RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, merawat 1 orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 1 pasien dengan status Orang Dalam Pantauan (ODP), Selasa (24/3). Kemudian sekira pukul 17.30 wib pasien PDP sempat dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, Rabu (25/3). Selanjutnya di hari yang sama, pukul 01.00 wib, dipulangkan kembali ke Dharmasraya.
Katanya, pasien ini mengalami demam dan nyeri tenggorokan. Sebagai protap dalam penanganan Covid-19 dan dilakukan observasi sesuai SOP.
” Tadi malam sudah kami rujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang,” katanya.
Saat ditanya apakah pasien PDP yang dipulangkan oleh RSUP M Djamil ini akan dirawat di RSUD atau dirumah, Rahmadian menyebutkan pihaknya kan berkoordinasi dengan dokter spesialis.
“Kalau memang perlu diisolasi di RSUD ya kita isolasi. Namun ada protap terbaru dari Kemenkes dalam menyikapi keterbatasan Alat Pelindung Diri ( APD) , jumlah tempat tidur dan ruang isolasi. Maka boleh pasien di isolasi di rumah,” pungkasnya. (roni)