PADANG – Dinas Perdagangan Padang membantah adanya isu penutupan pasar raya Padang selama wabah virus Covid 19 di Padang. Isu yang berkembang ini telah santer di telinga masyarakat dan membuat resah warga.
“Itu hoaks. Tidak benar adanya penutupan pasar raya untuk pencegahan penyebaran virus Covid 19. Kita hanya perapian pedagang, untuk antisipasi wabah virus ini,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal, Minggu (29/3).
Endrizal mengatakan, perapian pasar yang dimaksud, salah satunya dengan melarang pedagang pakaian bekas untuk berjualan. Hal ini sesuai dengan undang-undang konsumen dan peraturan Kementerian Perdagangan.
“Selanjutnya sesuai maklumat Kapolri untuk mengantisipasi Covid 19. Itu sudah di sosialisasikan oleh kepolisian. Ini seharusnya sudah berlaku khususnya pedagang pakaian bekas. Jadi disampaikan ke pedagang,” ujar Endrizal.
Dikatakan, khusus pedagang pakaian bekas banyak berjualan di sandang pangan dan kawasan Padang Teater Pasar Raya Padang. “Ini sudah instruksi pemerintah untuk antisipasi Covid 19. Tapi sekali lagi, kalau untuk menutup pasar, sampai sekarang belum ada,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan evaluasi seluruh pedagang pakaian bekas yang ada di Pasar Raya Padang. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektar di seluruh pasar raya, guna mencegah adanya penyebaran wabah virus Covid 19.
“Ini bagian dari pencegahan penyebaran virus Covid 19. Jadi, sebelum ada larangan berjualan pada pedagang pakaian bekas, kita telah evaluasi seluruhnya. Berikut dengan sosialisasi seluruh pedagang, akan virus Covid 19,” tutupnya. (deri)