LUBUK BASUNG – Kapolsek Lubuk Basung, Iptu Jhon Hendriks berharap kepada warga dalam wilayah hukum Polsek Lubuk Basung, agar tidak melaksanakan keramaian, kumpul-kumpul gelar acara sosial dalam kondisi saat ini.
“Janganlah dulu gelar acara keramaian dalam kondisi darurat ini, kan sudah sama-sama didengar saat ini merebaknya wabah virus korona (Covid-19),” terang Kapolsek Lubuk Basung Iptu Jhon Hendriks Senin (30/3) di Lubuk Basung.
Ia terpaksa bertindak tegas menghentikan pesta peresmian pernikahan pada beberapa lokasi guna antisipasi penyebaran korona. Polsek Lubuk Basung sudah menghentikan pada tiga tempat acara pesta peresmian pernikahan di wilayah hukum Polsek Lubuk Basung.
Penghentian itu sesuai imbauan Bupati dan Instruksi Kapolres , tidak ada kegiatan yang sifatnya berkumpulnya bagi masyarakat. Penghentian berkumpul itu tidak selamanya, hanya buat sementara waktu. “Tujuan penghentian itu adalah untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran korona,” terang Kapolsek Lubuk Basung Iptu Jhon Hendriks.
Ketua Komisi II DPRD Agam Rizki Abdillah Fadhal, mengimbau warga, demi keselamatan bersama, kiranya segenap warga mematuhi imbauan pemerintah untuk menghentikan pesta yang mengumpulkan banyak orang. (lukman)