LUBUK BASUNG – Hingga Rabu, (1/4) malam pukul 23.15 WIB, sebanyak 463 warga tercatat sebagai orang dalam pengawasan (ODP) dengan total pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 8 orang, akumulasi data yang dihimpun sejak tanggal 19 Maret sampai tanggal 1 April 2020.
Koordinator Komunikasi dan Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam Rahman didampingi Kalak BPBD Agam Muhammad Lutfi, menjelaskan, data ODP tercatat sebanyak 49 orang. Mayoritas penambahan ODP terutama warga pendatang yang tercatat masuk ke wilayah Agam.
Sepanjang Rabu, tidak ada penambahan data PDP di wilayah Kabupaten Agam. “Posisi ODP Kabupaten Agam masih menduduki posisi tertinggi di Sumbar yakni mencapai angka 463 orang, yang dihimpun dari seluruh wilayah Kabupaten Agam sejak 19 hari terakhir,” katanya.
Diharapkan tidak ada hal yang luar biasa, termasuk peningkatan status di Kabupaten Agam.
Sementara para pasien dalam pengawasan saat ini, dalam proses karantina mandiri yang dipantau tim medis.
Masyarakat diminta berperan mengawasi berbagai hal terkait dengan percepatan penanganan penyebaran covid-19 di Kabupaten Agam, dan tidak menduga-duga dalam menyebarluaskannya pada masyarakat terkait dengan perkembangan kondisi.
“Terkait langkah penanganan penyebaran covid-19 di Kabupaten Agam, sampai saat ini, masih terus siaga,”katanya.
Di sisi lain masyarakat tetap mentaati berbagai himbauan dan instruksi pemerintah dan GTP2 COvid-19 Agam, dengan beraktivitas di rumah, mentaati pola social dan physical distancing serta mematuhi SOP dan protocol kesiapsiagaan diri sendiri dan keluarga masing-masing sesuai dengan instruksi dan himbauan yang sudah disebarluaskan sebelumnya. (mursyidi)