PADANG – Selama wabah virus Covid 19 merebak di Sumbar, Jajaran Polda Sumbar telah membubarkan lebih kurang 400 masyarakat yang melakukan keramaian ataupun kerumunan.
“Pembubaran ini telah kita lakukan sekitar puluhan kali. Kita melakukan patroli di berbagai daerah, dengan cara humanis, sehingga tidak menimbulkan konflik,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, kepada wartawan, saat jumpa pers online bersama IJTI Sumbar, Sabtu (4/4).
Satake Bayu mengatakan, selain membubarkan kerumunan warga, pihaknya juga telah melakukan himbauan melalui selebaran maupun dari anggota babinkantibmas yang tersebar di seluruh kelurahan di Sumbar, untuk mensosialisasikan upaya pencegahan virus Covid 19.
Selain itu, Polda Sumbar juga bekerjasama dengan Pemprov Sumbar dan pemda setempat untuk membentuk dan melaksanakan pos pemantauan yang tersebar di daerah perbatasan yang tersebar di sembilan titik di Sumbar.
“Ini juga bentuk antisipasi kita dari polri untuk mencegah penyebaran merebaknya virus Covid 19 di Sumbar,” ujar Satake Bayu.
Pos ini nantinya, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan memberhentikan seluruh kendaraan yang datang dari luar daerah Sumbar. Setelah itu, ada beberapa instansi terkait, seperti dinas perhubungan, dinas kesehatan dan Satpol PP untuk memeriksa seluruh warga yang ada di kendaraan.
“Peran kita selain memberhentikan kendaraan, juga memberikan rasa aman kepada petugas yang ada di pos tersebut,” katanya.
Bentuk pencegahan penyebaran virus Covid 19 ini, polri melakukan operasi aman Nusa dua, yang telah berjalan hingga saat ini. Untuk petugas yang dilibatkan, ada 645 personel. Rinciannya, 170 petugas dari Polda Sumbar, selebihnya bantuan dari polres yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
“Kita upayakan seluruh petugas ini hadir di pos tersebut selama 24 jam. Mereka nantinya akan dibagi menjadi tiga shif,” ujarnya. (deri)