LUBUK BASUNG – Warga Lubuk Basung berjenis kelamin laki-laki masuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal di RSAM Bukittinggi, Kamis (9/4) sekira pukul 04.00 WIB. Jasad almrahum diselenggarakan dengan standar opersional prosedur (SOP) Covid 19, walaupun hasil swab pemeriksaan laboratorium yang bersangkutan belum diketahui.
“Benar pasien yang di rujuk kemaren ke RSAM Bukittinggi sudah meninggal,” kata Kepala Dinas Kesehatan Agam Indra Rusli .
Indra menambahkan, memang penyelenggaraan mayat yang bersangkutan dengan protokol Covid 19. ” Memang begitu protapnya, karena ada alasan yakni yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah pandemi yakni Tangerang,” katanya .
Sebelum dirujuk ke RSAM, almarhum adalah perantau Jakarta dan pulang dalam keadaan sakit. “Sudah beberapa kali dia dirawat di RSU Lubuk Basung, analisa dokter yang bersangkutan sakit paru paru. Paru paru diobati dan boleh pulang. Tiga hari di rumah kambuh lagi, dua hari di RSU Lubuk Basung dirujuk ke RSAM,” katanya.
Karena ada riwayat begitu maka di rumah sakit tentu pakai protokol Covid 19. ” Mayat kita selenggarakan dengan protokol covid 19, jika nanti hasilnya negatif, pihak keluarga dan masyarakat hendaknya maklum,” kata Indra. (MKhudri)