PADANG – Direktorat Lalulintas Polda Sumbar mengingatkan pemerintah provinsi (Pemprov) dan Pemkab agar segera menata pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Kelok Sambilan, Limapuluh Kota.
Tujuannya untuk mencegah jatuhnya korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalulintas dan ambruknya bahu jalan ke jurang.
Direktur Lalulintas Polda Sumbar, Kombes Singgamata, Kamis (24/5/2018) mengatakan jika saran tersebut tidak segera ditindaklanjuti dan kemudian terjadi kecelakaan lalulintas yang menimbulkan korban jiwa, maka pihak terkait dapat diperiksa. Ini sesuai dengan Undang-Undang Lalulintas.
Dikatakan, untuk menata Kelok Sambilan jangan menunggu jatuh korban yang bisa membuat saling tuding menuding. Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada gubernur, tembusan ke bupati dan kepala dinas terkait untuk menata pedagang di sepanjang Kelok Sambilan tersebut.
Kekawatirkan itu juga ditambah sudah mulai meretaknya bahu jalan di tempat PKL berjualan. Jika ini dibiarkan lokasi itu akan ambruk dan puluhan bahkan ratusan PKL akan jadi korban. (guspa)