PADANG – Satpol PP Padang mengamankan 21 orang yang masih saja keluyuran di saat jam malam sudah diberlakukan sebagai antisipasi penyebaran wabah korona, Minggu (12/4/2020).
Kebijakan Walikota untuk memutus rantai penyebaran terus dikawal oleh Satpol PP, seperti pada Sabtu hingga Minggu siang, Satpol PP Padang lakukan kegiatan pengawasan di wilayah Padang yang diindikasi banyak masyarakat masih berkumpul meski telah larut malam, dari beberapa titik lokasi, seperti kawasan Imam Bonjol, Atom Center, Perempatan Toko Jalan Bundo Kanduang, serta kawasan Tepi laut jalan Samudera Padang.
Dari Patroli wilayah alhasil petugas awalnya mengamankan 10 orang remaja dibeberapa titik pada minggu dini hari, dilanjutkan pada minggu siang, 11 Anjal pun digiring ke Mako Satpol PP dari Ruang Terbuka Hijau Iman Bonjol Padang mereka kedapatan tidur-tiduran oleh Petugas di lokasi tersebut.
“Total yang kita amankan sebanyak 21 orang mereka berkumpul hal ini perlu kita sikapi secara tegas,” tegas Kasatpol PP Padang Alfiadi.
Selanjutnya mereka diamankan ke mako Satpol PP Padang Jalan Tan Malaka, 21 orang remaja yang diamankan tersebut sesampainya di Mako, langsung diberikan arahan petugas Penegak Perda, akan bahaya dan dampak dari berkumpul kumpul saat ini.
“Hindari berkumpul dan selalu menggunakan masker dan lakukan physical distancing dalam upaya menekan penularan Covid-19 yang di Padang,” ucap Alfiadi.
Sebelum diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing, seluruhnya diminta petugas untuk membuat surat perjanjian. Untuk 14 orang diantaranya dilakukan pembinaan lanjutan bersama Dinas Sosial.
“Untuk langkah tegas 14 remaja ini kita kirim ke Lembaga Pembinaan Rehat Sosial di Air Dingin,” tutup Alfiadi. (deri)