PADANG – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) terus berkomitmen untuk fokus dalam pembangunan program rumah bersubsidi sesuai dengan program pemerintah. Namun kini di banyak daerah, aturan terbaru seperti PP No. 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah masih belum sepenuhnya dilaksanakan.
“Padahal PP itu mengatur soal mempermudah pembangunan rumah bersubsidi. Namun banyak daerah yang belum melaksanakannya dengan dengan konsisten,” kata Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah, Kamis (24/5) di Hotel Ranah Bundo, Padang.
Junaidi Abdillah menambahkan, penyediaan rumah bersubsidi ini merupakan program pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan stimulus terhadap pengembang perumahan dengan berbagai kemudahan.
“Saat ini potensi pertumbuhan akan kebutuhan rumah masih besar. Secara nasional target Apersi sebanyak 135 ribu unit rumah. Asosiasi terus berupaya memberikan pencerahan kepada anggota agar mampu mengelola usahanya dengan baik,” katanya.
Ketua Apersi Sumbar Ramal Saleh mengatakan permintaan rumah di Sumbar cukup tinggi, namun tidak mampu dipenuhi oleh pengembang karena sulitnya pengadaan lahan.
“Lahan terbatas. Rata-rata permasalahan di Sumbar adalah sulitnya penyediaan lahan. Padahal kami prioritaskan untuk rumah subsidi,” katanya.
Menurutnya, sepanjang tahun ini penjualan rumah komersil mengalami penurunan hingga 30 persen akibat pelemahan ekonomi.
Dia mengungkapkan, selain perlambatan ekonomi, kebijakan pelonggaran aturan loan to value (LTV) untuk kredit perumahan juga belum mampu mendongkrak penjualan di daerah.
Kebijakan itu, katanya, hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat yang berpenghasilan tetap atau PNS/pegawai swasta. Padahal, kebutuhan rumah bahkan lebih tinggi dari masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Ada ketimpangan di sini. Yang bisa dilayani perbankan untuk mendapatkan kredit rumah hanya mereka yang memiliki gaji tetap, ini tidak adil,” katanya.
Dia menyarankan stimulus pemerintah berupa kemudahan akses pinjaman bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap untuk mendapatkan rumah. Baik itu melalui program rumah subsidi maupun rumah komersil.
Dia mengatakan saat ini anggota Apersi Sumbar sebanyak 83 anggota, sementara yang aktif sebanyak 44 anggota.(bambang)