PADANG – Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat HM. Nurnas mengingatkan agar jangan memanfaatkan bantuan APBD atau APBN dalam penangangan Covid-19 untuk kepentingan politik.
Penggunaan anggaran harus transparan dan diumumkan pada publik, sehingga tidak ada imej buruk dari berbagai pihak dalam mengelola keuangan negara.
Semua anggaran yang dipergunakan dalam menangani pademi ini harus diatur dalam peraturan kepala daerah atau Perkada. Seretaris daerah sudah mempersipkan administrasi tersebut, untuk selanjutnya ditanda tangani kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota.
Jika Perkada belum dibuat anggaran sudah dipergunakan, maka akan menjadi dilematis dikemudian hari dan bisa masuk ranah hukum.
“Kita minta pada kepala daerah dan anggota DPRD, jangan manfaatkan bantuan antisipasi pademi untuk kepentingan politik, karena ini uang negara melalui APBD provinsi, kabupaten dan kota serta APBN,” tegas Nurnas, Jumat (17/4).
Hal tersebut diingatkan Nurnas karena saat ini pandemi Covid -19 berbarengan atau bersamaan dengan pilkada, sehingga banyak keoala daerah dan anggota DPRD memanfaatkan, seolah-olah anggaran tersebut berasal dari saku pribadi.
Nurnas juga mendesak Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan keterbukaan, dan memberikan masukan pada PPID utama di kabupaten dan kota untuk melakukan edukasi pada masyarakat.
“Saya juga minta KI untuk memberikan edukasi pada kabupaten dan kota dalam membuka informasi perkembangan pandemi serta bantuan terhadap yang terdampak,” tambah nya.
Saat ini, Nurnas melihat masih banyak masyarakat yang kurang memahami penyebaran pandemi, bahkan karena ke-tidakpaham-an masih banyak penolakan terhadap korban ODP serta meninggal, seolah-olah akan mebuat dampak buruk pada lingkungan.
“Saya berharap, beri edukasi pada masyarakat sehingga tidak ada lagi pengusiran serta diskriminasi terhadap penderita,” tegas Nurnas lagi.
Saat ini penyebaran covid-19 semakin tinggi, baik skala nasional maupun Sumatera Barat, untuk itu butuh kewaspadaan dan kerjasama masyarakat. (mat)