Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai 30 April

Genius Umar. (*)

PARIAMAN – Pemko Pariaman kembali memperpanjang masa siswa belajar di rumah atau home learning sampai 30 April mendatang. Pasalnya, penyebaran virus Covid-19 ini belum ada tanda tanda berakhir di Kota Tabuik ini.

Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan, perpanjangan masa siswa belajar di rumah dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Pariaman, dengan meliburkan pelajar dari tingkat SD, SMP, sampai SMA se Kota Pariaman, dan memberikan 6 instruksi.

Enam instruksi Walikota Pariaman Nomor : 420/678/Dikpora-2020 itu, memperpanjang Kegiatan belajar mengajar dirumah (Home Learning), selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 17 April – 30 April 2020.

Selama belajar dirumah, guru memberikan tugas atau kuis kepada siswa untuk dikerjakan dirumah sesuai dengan pembelajaran yang telah direncanakan dan memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung dengan baik.

Guru memantau pembelajaran siswa melalui daring, dan melakukan pengawasan secara berkala dengan kunjungan rumah-sumah siswa.

Kepada orang tua diminta mengawasi proses pembelajaran anak-anak dirumah dan memastikan anak-anaknya tidak melakukan aktifitas diluar rumah (berinteraksi dengan orang banyak atau keramaian).

Sekolah-Sekolah yang berada dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (SMA/SMK dan SLB) agar dapat menyesuaikan dengan instruksi Walikota Pariaman ini.

Akan dilaksanakan penertiban ditempat-tempat umum/keramaian oleh Aparat Keamanan dan Satpol PP, terutama kepada Pelajar/Siswa yang berkeliaran pada jam belajar di rumah.

“Kami harap agar instruksi ini dapat dilaksanakan oleh seluruh Kepala Sekolah mulai dari PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, yang ada di Kota Pariaman, dan kepada para anak-anak kami pelajar, agar dapat tetap dirumah, dan kerjakan semua tugas yang diberikan oleh guru lewat sisten daring,” harapnya, Jum’at (17/4) di Balaikota setempat. (agus)