PADANG – Pasca disetujui Kemenkes, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat bakal dimulai Rabu 22 April 2020. Namun untuk kepastian akan dilakukan rapat koordinasi gubernur dengan bupati dan walikota Senin (20 April 2020) melalui video conference.
“Namun demikian, sosialiasi kepada masyarakat sudah dimulai sekarang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Sabtu (18/4).
Untuk menindaklanjutinya Gubernur akan menerbitkan berbagai ragam regulasi, panduan dengan segala perangkatnya agar PSBB ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Kita berharap PSBB akan berjalan efektif dan dapat memutus penyebaran covid-19 di Sumatera Barat. Kunci dari PSBB ini sebetulnya sangat sederhana, yaitu membatasi pergerakan orang dan harus tetap di rumah. Kalau pergerakan orang dapat dikendalikan dan kita tetap di rumah, insyaa Allah wabah covid-19 dapat diatasi dengan cepat,” katanya.
Untuk itu, tetaplah dirumah dan boleh keluar jika sangat mendesak dan hanya urusan yang sangat penting saja.
Informasi tentang pendatang yang telah masuk ke Sumbar melalui 10 pintu masuk dari 31 Maret 2020 sampai 17 April 2020, berjumlah 91.847 jiwa, rata-rata 4.834 orang sehari.
Mudah-mudahan masyarakat yang baru masuk ke Sumbar tetap taat dan patuh dengan segala aturan pemerintah. Tetap isolasi mandiri setidaknya 14 hari dengan ketat
“Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 segera berakhir,” tutupnya. (yuke/yose)