Simpang Empat-Polres Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bantu sekitar 400 orang tukang ojek dan sopir se-Pasbar. Bantuan tersebut dalam bentuk uang tunai. Ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pelaku jasa angkutan yang terdampak covid-19.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang mengatakan, akibat wabah virus corona yang merebak telah melumpuhkan ekonomi masyarakat. Dengan bantuan ini, mudah-mudahan mampu meringankan kebutuhan ekonomi dimasa covid-19.
“Kita berikan terhadap 400 orang yang terdiri dari tukang ojek pangkalan, sopir jasa angkutan dan travel. Diharapkan bantuan ini bisa meringakan kebutuhan keluarga mereka saat ini,” katanya.
Polres Pasaman Barat mencatat sebanyak 400 penerima tersebut yang terdampak yang tersebar di seluruh kecamatan di Pasaman Barat.
“Ini merupakan bantuan dari program Mabes Polri, yang disalurkan oleh jajaran Polres,” ujar Ferry Herlambang.
Ditambahkan Kapolres, bantuan itu diberikan dalam bentuk tabungan di Bank BRI. Jumlah yang diterima masing-masing penerima Rp 600 ribu per-bulan selama tiga bulan. Penerima akan mendapatkan buku tabungan BRI dan ATM.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban penerima selama pandemi. Bagi Penerima yang belum faham teknis pencairan kita datangkan langsung petugas BRI untuk menjelaskan,” sebutnya.
Adapun pendataan dan penerima bantuan difasilitasi oleh Satlantas Polres Pasaman Barat. Penerima bantuan harus memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan dari Mabes Polri, seperti berprofesi ojek atau pekerja jasa angkutan yang terdampak covid dan memiliki SIM.
Ahmad salah seorang penerima bantuan mengaku sangat terbantu. Selama Covid 19 pendapatannya turun drastis. Bahkan, saat momen tertentu mereka tidak mendapatkan uang. Bantuan ini, diharapkan bisa membeli beras dan sembako selama covid. “Penghasilan kami berkurang drastis, buat makan susah, untung ada bantuan ini,” sebutnya. (Dika)