PADANG – Dinas Polisi Pamong Praja Sumbar memastikan 4 Juli, Kelok Sambilan sudah bersih dari pedagang kaki lima (PKL). Sekarang dalam proses pendataan dan pengukuran jalan lama yang akan digunakan tempat relokasi PKL.
” Kemarin kita sudah sepakati dengan masyarakat dan pemerintah darah di Limapuluh Kota, masyarakat setuju untuk pindah,”sebut Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sumbar, Zul Aliman, Selasa (29/5).
Dikatakannya, sesuai kesepakatan pada PKL tersebut nantinya akan dipindahkan pada jalan lama yang dibuat dalam bentuk petak-petak. Para PKL tersebut akan menempati lokasi tersebut dengan cara di loting.
“Ada sekitar 150 PKL,”ungkapnya.
Sebelumnya keberadaan PKL di Kelok Sambilan mulai mengkawatirkan. Selain membahayakan pengendara, juga dapat membahayakan jembatan itu sendiri.
Wakil Gubernur Sumbar mengatakan untuk penertiban jembatan layang Kelok Sembilan tersebut sudah terbentuk. Pemprov Sumbar bekerjasama dengan tim untuk melakukan relokasi PKL sementara.
” Kita akan mencari solusi terbaik, agar pariwisata Limapuluh Kota, jalan, Kelok Sembilan bersih dari PKL. Relokasi itu sementara, karena untuk kebaikan mereka. Nanti akan disiapkan tempat dan itu tidak akan merugikan mereka,”ungkapnya. (yose)