Ragam  

Pada Zaman Nabi Belum Ada Istilah Salat Tarawih

M. Khudri

Oleh: M.Khudri

Walaupun ibadah salat Rasulullah Salallahuwa’laihi wassalam pada Ramadhan sangat banyak, tapi salat sunah beliau itu tidak disebut salat Tarawih. Begitu juga di zaman kepemimpinan setelah beliau wafat zaman Khalifah Abu Bakar , belum ada salat istilah salat Tarawih, yang ada hanya salat malam atau qiyamu Ramadhan.

Baginda Nabi MUhammad SAW hanya beberapa kali saja salat malam berjamaah di Masjid Nabawi yang terletak di samping rumah beliau dengan jumlah rakaat 8 ditambah 3 rakaat salat witir. Tentang jumlah rakaat salat Nabi diriwayatkan oleh hadist Aisyah, isteri Rasulullah sendiri.

Rasulullah tidak melaksanakan salat malam berjamaah pada Ramadhan secara rutin, hanya 3 kali saja diantaranya malam ke 23. Beliau khawatir akan dianggap wajib oleh umat Islam sesudah beliau, sehingga memberatkan, begitu benarlah pengertiannya Nabi kepada kita.

Dapat dibayangkan, hebohnya sebagian umat Islam sekarang disaat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gara gara Covid 19, jika salat Tarawih disyariatkan wajib sejak dulu? Maka salat Tarawih itu sunah hukumnya, itupun menjadi polemik juga diantara umat Islam.

Namun tentu saja semua itu dimaklumi karena memang salat malam hari Ramadhan itu pahala sangat besar, diantaranya dosa akan diampuni Allah. Salat Tarawih termasuk tanda mendirikan Ramadhan, “Siapa yang mendirikan Ramadhan dengan penuh iman dan perhitungan maka diampuni dosa dosa yang berlalu ” kata Rasulullah dalam hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.

Di masa khalifah pertama, Abu Bakar Siddiq, kebiasaan malam malam Ramadhan masih sama dengan kebiasaan zaman Rasulullah masih hidup. Salat malam Ramadhan dibebaskan kepada umat, ada yang berjamaah dan ada pula yang sendiri sendiri. Diantaranya sahabat ada yang melaksanakan salat malam Ramadhan itu sepanjang malam, sampai menjelang subuh.

Barulah di masa kekhalifahan Umar bin Khattab yang memerintah selama 10 tahun (634-644 Masehi atau 13 -23 Hijriyah) salat malam Ramadhan dirutinkan setiap malam.

Gagasan untuk melaksanakan salat sunat malam secara berjamaah oleh Umar bin Khattab tatkala Khalifah kedua ini menyaksikan umat Islam pada malam Ramadhan berpencar-pencar , ada yang berjamaah ada yang yang sendiri sendiri.

Seseorang sahabat yang fasih bacaan , merdu suaranya dan hafal Alquran yakni Ubay bin Ka’ab didaulat oleh Umar memimpin salat sunat berjamaah. Umar ikut berjamaah dengan jumlah rakaat 20 ditambah witir 3 rakaat.
Sejak itu maka rutinlah salat malam Ramadhan berjamaah dilaksanakan dengan ayat yang dibaca imam relatif pendek dibandingkan dengan ayat dibaca pada salat malam sebelumnya.

Istilah tarawih diambil dari hadist riwayat Aisyah yang menyebut “tirayah” artinya istirahat. Aisyah menyebut bahwa Nabi Muhammad melaksanakan salat diselingi tirayah atau istirahat, namun ketika itu tak disebut istilah salat tarawih.

Kemungkinan istilah tarawih dipakai di zaman Umar bin Khattab karena dimasa Umar inilah tarawih dilaksanakan secara rutin pada bulan Ramadhan.