Hukum  

Nama Baik Tercemar, Ketua DPRD Pasaman Barat Laporkan  Akun Facebook

Parizal Hafni. (ist)

SIMPANG EMPAT- Merasa dicemarkan nama baiknya Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Parizal Hafni mengadukan empat akun facebook ke Polres Pasaman Barat, Kamis (30/4). Pihak Polres segera memanggil teradu.

Kepada Wartawan, Parizal Hafni mengatakan, ia tidak terima atas komentar-komentar yang disampaikan di akun faceebok. Sebab, facebook tersebut merupakan media sosial dan bisa di akses oleh siapa saja.

“Kalau ada yang kurang pas, biacara sama saya langsung. Ini berkoar di media sosial. Saya merasa tercemar nama baik saya atas komentar-komentar mereka itu,” katanya.

Adapun empat akun yang dilaporkan itu adalah akun facebook atas nama Abdillah Rasyid, Mahmudan Nasution, Afwan Alfarizi dan Zaza Sastra Wiraga.

Dalam laporan pengaduan tersebut, Ketua DPRD ini menyebut dirinya diserang dengan kata-kata yang tidak senonoh. Sehingga diduga melakukan pencemaran nama baiknya.

“Saya tidak terima dengan komentar mereka-mereka ini. Saya bekerja dan berbuat sesuai dengan tugas saya sebagai wakil rakyat, namun mereka menghujat dengan kata-kata tidak sopan,”ujarnya

Kronologis kejadian bermula saat wartawan membuat berita kegiatannya bagi-bagi sembako untuk warga kurang mampu terkait dampak COVID 19. Berita itu dimuat oleh media online dan dishare ke akun group facebook Mata Rakyat Pasaman Barat (MRPB).

Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB ia diberitahu oleh ajudannya mengenai postingan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, ajudan Ketua DPRD Pasbar Torang Firnando menjelaskan, ia yang pertama melihat postingan dan komentar-komentar nitizen. Saat melakukan scrol dia melihat sejumlah komentar akun yang dirasa berkelebihan, menyudutkan dan diduga menghina Parizal Hafni sebagai ketua DPRD Pasaman Barat.

Adapun salah satu komentar dari akun Abdillah Rasyid yaitu Siapo penghianat paja nun yo paja nun mintak sumbangan ka PT baghu diagieh nyo lo ka tim suksesnyo SETAN PENGHIANAT LAI.

Selain itu, komentar selanjutnya adalah dari akun facebook atas nama Mahmudin Nasution yakni Mafialah pulo.. Penghianat. Kemudian dari akun facebook atas nama Afwan Alfarizi yang mengomentari dengan kata-kata “Mata buta kumpulkan masyarakat, mari demo” dan yang terakhir dari akun facebook Zaza Sastra Wiraga dengan komentar yang mengatakan “kurang akal, silahkan di buli, silahkan dibagikan kesemua group”.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Omri Yan Sahureka mengatakan, jajarannya saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap pengaduan itu. Pihaknya juga akan segera memanggil pemilik akun yang dilaporkan beserta saksi-sakinya. (Dika)