PARIK MALINTANG – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menindaklanjuti surat Gubernur Sumatera Barat tertanggal 30 April 2020, tentang penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan menggelar video confrensi bersama 103 walinagari se kabupaten tersebut, Jumat (1/5) petang.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial P3A Padang Pariaman, Syafriwal meminta para walinagari agar melakukan rekap data secepat mungkin sehinga dapat pula dilaporkan secepatnya ke provinsi. Data yang diminta jangan sampai ada yang ganda, yaitu antara penerima BLT dengan penerima PKH dan bantuan lainnya.
“Pengsingkronan data dengan data penerima bantuan tahap pertama, kedua dan tahap ketiga yang sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diharapkan tidak ditemukan adanya data ganda pada penerima bantuan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, di luar data kemiskinan DTKS yang sudah diajukan ke Kementrian Sosial akan ditangani dengan BLT, sesuai arahan gubernur.
Ada dua kriteria penerima BLT, jelas Syafriwal, pertama, masyarakat yang terdampak Covid-19 secara sosial ekonomi, yakni kehilangan penghasilan. Kedua, tidak sebagai penerima PKH.
Hal senada pun disampaikan Bupati Ali Mukhni. Bupati dua periode itu juga menginstruksikan agar BLT dicairkan paling lambat dalam Minggu pertama Mei 2020, sesuai arahan Gubernur Sumbar.
Dikatakan Ali Mukhni, pemerintah daerah akan memberikan teguran kepada walinagari yang, jika pada minggu pertama Mei ini masih belum juga menyalurkan BLT tersebut. “Dalam hal percepatan penyaluran bantuan itu, kami juga minta dukungan dan kerjasamanya dari seluruh elemen masyarakat, namun tetap dengan protoko Covid-19,” ulas Ali Mukhni.
Sebelumnya BUpati Ali Mukhni menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal jalannya penyerahan bantuan itu kepada masyarakat sehingga jangan sampai ada yang tumpang tindih dalam penyalurannya.
Sesuai instruksi gubernur, BLT Dana Desa akan disalurkan melalui rekening atau langsung kepeda penerima manfaat. Namun, jika disalurkan secara langsung, diminta agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menggunakan masker. (darmansyah)