PADANG – Bertepatan dengan perayaan Hari Pendidikan Nasional, hari ini Sabtu (2/5), kelulusan siswa SMA/SMK/SMALB akan diumumkan secara serentak. Di Sumatera Barat, sekolah diberi kesempatan melakukan pengumuman antara pukul 14.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dengan moda dalam jaringan (daring).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Sumatera Barat nomor 700/758/Sek-2020 tertanggal 30 April 2020. Pada surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat tersebut juga diatur agar sekolah melakukan rapat kelulusan dengan sistem dalam jaringan (daring). Demikian juga dengan pengumuman kepada siswa dilakukan tanpa mengumpulkan siswa ataupun tatap muka. Surat kelulusan siswa diberikan secara daring.
Pada surat yang sama sekolah juga diharuskan mengontrol peserta didiknya agar tidak melakukan aksi coret baju serta konvoi dengan kendaraan bermotor pada saat pengumuman maupun setelah pengumuman. Caranya dengan memberikan arahan terlebih dahulu secara daring kepada siswa sebelum pengumuman kelulusan dikeluarkan.
Tidak kalah penting, menjawab keluhan beberapa orang tua selama ini. Dinas Pendidikan Sumatera Barat juga melarang sekolah dengan alasan apapun melakukan pungutan/meminta sumbangan seperti kenang-kenangan ataupun cendramata kepada siswa kelas XII terkait dengan kelulusan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan pendemi COVID-19, siswa SMA/SMALB akan ditentunkan kelulusan mereka tanpa melalui Ujian Nasional terlebih dahulu yang awalnya direncanakan akan dilaksanakan 30 Maret sampai dengan 2 April lalu.
Sebaliknya, siswa SMK telah terlebih dahulu menjalani Ujian Nasional, 16-19 Maret, sebelum pendemi COVID-19 diumumkan secara nasional yang memaksa Kementrian Pendidikan Nasional membatalkan Ujian Nasional tingkat SMA, SMP, dan SD. (Hirval)