Pasar Baru Pulau Punjung Terapkan Physical Distancing, Jarak antar Pedagang Diatur

Suasana penerapan physical distancing di Pasar Baru Pulau Punjung. ( roni aprianto )

PULAU PUNJUNG – Pasar Baru Pulau Punjung, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, disulap jadi pasar physical distancing. Pasar yang berlokasi di pusat ibu kota kabupaten ini memberlakukan standar protokol penanganan Covid 19, dengan memberi jarak antar pedagang.

Physical distancing merupakan jaga jarak aman atau disiplin. Pantauan di lapangan, Minggu (3/5) penerapan physical distancing di Pasar Baru Pulau Punjung mulai diberlakukan, sejumlah pedagang sudah menggunakan masker sebagai standar protokol penangan Covid-19.

“Ini merupakan salah satu langkah Pemkab Dharmasraya dalam memutus penyebaran Covid 19, dan masyarakat tetap bisa mengais rezeki,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya, Reno Lazuardi kepada Topsatu.com, Minggu (3/5).

Menurutnya, sebelumnya Tim Gugus Depan Penanganan Covid 19 Dharmasraya serta Bupati Sutan Riska telah meninjau lokasi pasar yang dijadikan physical distancing ini.

“Alhamdulillah para pedagang patuh dan taat sesuai protokol penanganan Covid 19,” katanya.

Terpisah salah seorang pedagang, Derman (50) mengaku bersyukur dengan terobosan yang dilakukan Pemkab Dharmasraya.

“Kami masih bisa mencari nafkah di tengah pandemi Covid 19 ini. Kita sama- sama berdoa agar musibah ini cepat berlalu, dan kita kembali bisa hidup normal tanpa ada batasan seperti sekarang ini,” pungkasnya. (roni)