PARIAMAN – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Pariaman mengikuti Online Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis (14/5). FGD online melalui vidcon tersebut mengangkat tema “ Refleksi Keterbukaan Informasi Publik Sumbar di Masa Pandemi “.
Dalam FDG tersebut PPID Kota Pariaman yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda, didampingi Kasi Pengelola Informasi Publik, Agusti Rabaini, menyampaikan, segala sesuatu telah dilakukan Pemerintah Kota Pariaman melalui PPID Utama dalam hal penyebarluasan infomasi publik tentang Covid-19 kepada masyarakat. Pertama melalui website resmi Pemerintah Kota Pariaman (pariamankota.go.id), website khusus Covid-19 (www.corona.pariamankota.go.id), dan media sosial seperti instagram dan facebook Media Center Kota Pariaman.
PPID juga telah menyiapkan sebuah ruangan khusus sebagai pusat informasi Covid-19 ini. Memberdayakan mobil keliling MCAP (Mobile Community Access Point) yang menginfomasikan tentang himbauan dan sosialisasi pencegahan dan penanganan covid-19, serta sosialisasi pemberlakuan PSBB untuk Kota Pariaman dan Provinsi Sumatera Barat.
Di samping itu, lanjut Eka, Pihaknya juga mensosialisasikan covid-19 melalui radio-radio yang ada di Kota Pariaman.
“ Kita juga membuat poster, baliho, leafleat tentang himbauan dan juga pencegahan penyebaran virus covid-19. Kemudian kita juga membentuk tim peliput khusus covid-19 yang beranggotakan wartawan mitra Pemko Pariaman,“ ucapnya .
Di samping itu, memfasilitasi pelaksanaan vidcon untuk koordinasi penanggulangan dan pencegahan covid-19 dengan seluruh camat hingga desa dan kelurahan
Ia berharap, melalui FGD ini dapat melihat sejauh mana sosialisasi penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh PPID di daerah lain, dan untuk mengambil contoh langkah apa yang telah dibuat oleh daerah tersebut sebagai bahan acuan untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid-19 ini. (agus)