PADANG – Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Kota Padang mengimbau seluruh pedagang toko emas di Pasar Raya untuk menutup usahanya. Penutupan ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Pasar Raya Padang.
“Kami ingin memutus mata rantai Covid-19 dengan mengimbau kepada seluruh pedagang toko emas untuk menutup tokonya mulai 16 Mei ini,” kata Ketua APEPI Kota Padang, Havid Dt Rangkayo Basa, Sabtu (16/5/2020).
Dikatakannya, sejak Pasar Raya menjadi klaster baru Covid-19, banyak pedagang yang positif virus corona. Bahkan ada pedagang toko emas yang ikut terpapar virus tersebut.
“Ada pedagang di tiga toko yang terpapar virus corona,” jelas Havid.
Tiga toko yang pedagangnya terpapar Covid-19 yakni Toko Mas Damrah, Toko Mas Asia, dan Toko Mas Moenir. Dijelaskan Havid, di Toko Mas Damrah sebanyak tiga orang pegawainya terkena virus corona. Begitu juga di Toko Mas Asia sebanyak tiga orang, dan Toko Mas Moenir.
“Seluruh pedagang kita imbau menutup usahanya hingga waktu yang tidak ditentukan. Karena kita belum bisa memastikan kapan pandemi ini berakhir,” tukas Havid.
Sebanyak lebih kurang 45 toko emas di Pasar Raya berada di bawah naungan APEPI Kota Padang. Havid mengimbau, selama ditutupnya usaha, seluruh pedagang agar meningkatkan dzikir, doa, serta ikhtiar bersama. Sehingga Allah menghilangkan wabah virus corona secepatnya.(Charlie )