Padang  

BBPOM Padang Temukan Makanan Olahan Daging Tak Layak Konsumsi

PADANG-Penyuka makanan olahan daging mesti hati-hati ketika berbelanja di pasar modern. Pasalnya, hari ini tim gabungan yang dipimpin Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendapati makanan olahan daging kemasan yang telah habis masa berlakunya.

Ada pun merek makanan olahan daging yang kedaluarsa tersebut di antaranya Willy Burger Sapi, Trene Sosis, dan Andif Burger.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno disela-sela sidak di Plaza Andalas mengatakan inspeksi mendadak dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi berbagai makanan.

“Sidak kali ini kami menemukan beberapa bungkus kemasan makanan olahan daging yang telah kedaluwarsa. Produk kedaluarsa ini akan dimusnahkan,” ujar Irwan Prayitno di Plaza Andalas didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Padang, Antoni Asdi, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Merry Yuliesday, Kadis Perindag Sumbar, Asben Hendri dan lainnya.

Dikatakan Irwan Prayitno, pemprov Sumbar bersama BBPOM Padang, Polda, dan juga instansi terkait sudah melakukan pengawasan makanan seperti takjil di 18 kabupaten dan kota kecuali Kabupaten Mentawai.

Berdasarkan hasil pengawasan secara umum produk yang dijual masyarakat sudah banyak yang paham akan zat berbahaya yang tidak boleh digunakan untuk dicampur dengan makanan. Meski demikian sebagian pedagang lainnya masih ditemukan menggunakan zat berbahaya. Kemudian ada pula yang menjual produk yang telah habis masa berlakunya, namun tetap dijual.

Dijelaskan Irwan, berdasarkan hasil temuan petugas dari 135 sample yang dicurigai terdapat 28 diantaranya tidak layak konsumsi.

“Produk yang tak layak konsumsi itu akan dimusnahkan,” terangnya.

Selain itu, Tim Provinsi juga telah melakukan pengawasan di 128 tempat penjualan parsel dan ditemukan sebanyak 28 produk yang belum layak edar karena rusak dan kedaluwarsa.

Sementara, atas temuan makanan olahan daging yang kedaluarasa pihak Plaza Andalas melalui Manager Supermarketnya, Dani menjelaskan akan memusnahkan seluruh makanan olahan daging yang telah kedaluwarsa tersebut.

“Adanya produk kedaluarsa yang kami jual adalah kelalaian kami. Produk itu akan kami musnahkan,” sebutnya.

Terpisah, Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendrik, mengatakan selama Ramadhan pihaknya telah melakukan pengawasan intensifikasi pangan di beberapa daerah. Seperti Padang Panjang, Payakumbuh dan lainnya. Di Payakumbuh ditemukan pabukoan cendol delima yang positif mengandung Rhodamin B, pewarna makanan yang dilarang. Petugas pun sudah menemukan pedagang yang menjual makanan tersebut. Pedagang itu pun dibina oleh instansi terkait.

Di Padang total sarana yang diawasi BBPOM sebanyak 19 sarana, 6 di antaranya masuk dalam memenuhi ketentuan (MK), 13 tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Martin pun terus mengimbau masyarakat untuk terus hati-hati ketika berbelanja. Tentunya dengan mengecek kemasan produk, label, izin edar dan tanggal, bulan dan tahun produksi produk. (yuke)