Padang  

Menuju Tatanan Normal Baru, Padang Siapkan Perwako

Walikota Padang Mahyeldi saat video conference. (kominfo)

PADANG – Sumatera Barat masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni mendatang. Sejumlah daerah di Sumatera Barat bahkan sudah menyatakan kesiapan melaksanakan kehidupan normal baru (new normal life).

Padang juga akan menyongsong kehidupan normal baru. Hal itu diungkapkan Wali Kota Mahyeldi kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat video conference penetapan rencana penerapan panduan new normal life produktif dan aman virus corona kabupaten/kota se-Sumbar, Rabu (3/6/2020). Menghadapi itu, Pemko Padang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwako).

“Kita menyiapkan Perwako, kita mengatur hingga ke tingkat RW dan RT dengan Kongsi Covid-19, sehingga ini (virus corona) kita kendalikan dengan melibatkan masyarakat,” jelas Wali Kota di Ruang PCC Balaikota Padang saat video conference tersebut.

Dikatakan Mahyeldi, apabila nanti Padang memasuki kehidupan normal baru, pihaknya akan membuat regulasi pengaktifan rumah ibadah, pariwisata, perdagangan, serta sektor lainnya. Setiap sektor itu dapat aktif kembali apabila berada di zona hijau dan memberlakukan standar protokol kesehatan Covid-19.

“Kita akan umumkan mana saja zona hijau dan zona merah, diharapkan setelah itu ekonomi masyarakat kembali bergerak. Kita juga akan buat konsep-konsep baru dan penguatan lainnya untuk membantu ekonomi masyarakat,” jelas Mahyeldi.

Di masa transisi setelah berakhirnya PSBB pada 7 Juni nanti, dalam Perwako yang disiapkan akan didiskusikan tujuh sektor. Tujuh sektor yang didiskusikan dengan stakeholder dan akademisi itu yakni pemerintahan, perdagangan, pariwisata, transportasi, sosial, budaya, dan industri.

“Setelah Perwako kita lanjutkan dengan Perda sehingga ada sanksi tegas yang diterapkan,” tukas Mahyeldi yang didampingi Asisten I, II, serta Kepala BPBD, Kepala Bappeda, Kabag Perekonomian dan SDA, dan Kabag Hukum.(Charlie)