PADANG ARO –Puluhan ibu-ibu Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan (Sumbar) mendatangi kantor wali nagari, Kamis (4/6). Mereka mempertanyakan alasan tidak masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) baik dari pusat, provinsi, Kabupaten bahkan BLT nagari.
Setidaknya lebih dari sepuluh orang ibuk ibuk dari dua Jorong Sei Kalu 1 dan Sungai Kalu 2 menemui wali nagari setempat.
Kedatangan mereka diterima oleh Wali Nagari Pakan Rabaa Utara Gusparizal dan ketua Bamus.
Kepada walinagari, Nurul dan Nora mempertanyakan, nama mereka tidak masuk dalam daftar penerima BLT, sementara data seperti KK sudah diserahkan ke jorong.
“Informasi didapat, bagi yang tidak masuk data BLT dianggap orang yang mampu. Sedangkan BLT ini harus diberikan merata, merekakan juga terdampak ekonominya akibat covid. Kami tidak bisa menerima BLT dan akan dibujuk dengan sembako,” ucap Nurul.
Menanggapi keluhan itu, Gusparizal menyampaikan kriteria warga yang menjadi penerima bantuan covid. Pihaknya bersama kepala jorong sudah melaksanakan tugas pendataan dengan detail. Data masyarakat di nagari sudah diambil semua dan diserahkan ke kabupaten. Lalu keputusan penerima BLT ada di tangan Dinas Sosial.
Wali nagari berharap pengertian dari masyarakat. Jika ada yang tertinggal silakan lapor ke kepala jorong masing- masing. Nagari nanti akan membantu menyampaikan kepada pihak kabupaten.
Ia juga memaparkan, Nagari Pakan Rabaa Utara ini dalam menyalurkan bantuan mencapai 91,6 persen.
Penerima bantuan pusat 215 KK, provinsi 200 KK, kabupaten 617 KK dan BLT nagari 71 KK, dengan jumlah penerima BLT di luar PNS TNI Polri sebanyak 1.103 KK. Artinya tidak ada warga yang tertinggal. Mungkin ada yang ganda, itulah nanti yang akan direvisi.
Gusparizal menggaris bawahi, nama-nama yang tertinggal ini akan diteruskan ketingkat kabupaten. “Namun saya tidak menjamin apakah nama nama yang menyusul ini bisa mendapatkan bantuan BLT,” tegas Gusparizal. (von)