Padang  

Nasib Guru Honor Perlu Menjadi Perhatian

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar foto bersama dengan PGRI dan Pengurus Cabang Khusus STKIP PGRI Sumbar. (ist)

PADANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumbar menyampaikan, permasalahan pengangkatan dan gaji guru honorer perlu menjadi perhatian. Selain itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lulus agar secepatnya dikeluarkan SK pengangkatan, agar mereka bisa mendapatkan penghasilan yang layak.

PGRI juga mendukung program zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) demi peningkatan mutu pendidikan yang merata di daerah. Sementara jika suatu daerah tidak memungkinkan melakukan ujian secara online, sebaiknya dilakukan secara manual.

Demikian yang diungkapkan Ketua PGRI Sumbar, Darmalis, bersama beberapa pengurus, Pengurus Cabang Khusus STKIP PGRI beserta Badan Pelaksana Harian (BPH) STKIP PGRI Sumbar, saat audensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

“Kami selalu mendukung setiap program yang dicanangkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar demi kemajuan mutu pendidikan di Sumbar,” ujar Darmalis, Minggu (7/6) lewat teleconference.

Menanggapi apa yang disampaikan PGRI, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri didampingi sekretaris, , mengapresiasi pengurus PGRI Sumbar yang terus memberikan kontribusi demi peningkatan kualitas pendidikan di Sumbar.

Terkait kesejahteraan guru, ada beberapa hal yang dilihat yaitu sumber dan proses pengangkatannya. Pengangkatan guru honorer dilihat berdasarkan kebutuhan bukan berdasarkan dasar yang lain, begitu juga mengenai gaji guru. “Namun Dinas Provinsi akan coba usulkan,” kata Adib

Dinas Pendidikan Provinsi sudah berupaya untuk menyampaikan dan memperjuangkan terkait kesejahteraan guru namun sampai sekarang belum ada solusinya karena adanya beberapa kebijakan.

Mengenai program zonasi, ia menyampaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekarang murni zonasi tempat tinggal dan tanpa melihat nilai. Seperti yang dikatakan Menteri Pendidikan, Mas Nadiem Makarim, tambah Adib, nilai tidaklah menentukan kesuksesan seseorang. “Dengan diberlakukannya program zonasi ini, maka tidak ada lagi sekolah unggul, namun setiap sekolah wajib memiliki kelas unggul,” tegasnya.

Adib mendukung agar PGRI Sumbar dapat membentuk badan advokasi guru yang akan dijadikan sebagai wadah bagi guru-guru jika adanya permasalahan terkait guru, sehinggamendapatkan arahan dan pendampingan dalam perlindungan hukum. (fl)