PADANG ARO – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memutuskan untuk menerapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) atau New Normal terhitung Senin, 8 Juni 2020.
Hal ini disampaikan Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Sumbar dan seluruh Bupati/ Wali Kota se-Sumbar melalui Video Conference di aula Tansi Ampek Kantor Bupati Solok Selatan, Minggu (7/06/2020). Turut hadir Wakapolres, Sekdakab, Danramil Sangir, dan para kepala OPD terkait.
“Solok Selatan konsisten dengan keputusan yang telah diambil bersama Forkopimda saat Video Confrence (Vidcon) sebelumnya dengan Gubernur Sumbar pada Rabu lalu, untuk penerapan New Normal,” kata Rahman.
Seusai melaksanakan vidcon, Rahman memberikan beberapa arahan terkait penerapan TNBPAC di Solok Selatan.
Terkait perbatasan, ia menginstruksikan untuk tetap dijaga dan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Terutama bagi masyarakat yang masuk ke Solok Selatan.
“Perbatasan tidak lagi dilakukan pembatasan seperti halnya PSBB, namun tetap dijaga secara selektif, terutama terkait pengecekan kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak terlalu penting dalam bepergian, kita himbau untuk tetap menahan diri terlebih dahulu,” imbaunya. (af)