PARIKMALINTANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Padang Pariaman, Erman, tanggapi pemberitaan beberapa media yang menyebutkan Bupati Ali Mukhni diduga telah menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, senilai Rp8,3 miliar.
Erman, dalam konferensi persnya bersama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Syafriwal dan Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Armeyn Rangkuti, di Media Center Humas, Rabu (10/6) petang, menyebutkan, tidak benar bupati telah menggelapkan dana BLT.
Dia menjelaskan, Dana Desa (DD) yang ditransfer pemerintah pusat untuk Padang Pariaman, hanya Rp 73 miliar, bukan Rp 88 miliar. Sebab ada perubahan atas pengurangan DAU. “Perubahan ini tentu mempengaruhi besaran dana BLT yang dialokasikan ke setiap nagari,” jelasnya.
Mengenai pendistribusian BLT Dana Desa, ulas Erman, hingga kemarin telah disalurkan sebanyak 95 persen. Bahkan ada beberapa nagari sedang mempersiapkan untuk pencairan tahap kedua.
Jadi, pemberitaan yang menyebutkan bupati menilep dana BLT sebesar Rp 8,3 miliar, dinilai tendensius dan tidak berdasar. Hanya berdasarkan asumsi belaka.
Sementara, Kadis Sosial-P3A, Syafriwal menyampaikan, terkait penyaluran bantuan dampak sosial ekonomi Covid-19 yang terbagi atas dana Kementerian Sosial, dana BLT Provinsi, APBD dan Dana Desa, tiga diantaranya telah tersalurkan. Tinggal dari dana APBD.
Sekarang, ulas Syafriwal, untuk penyaluran bantuan dari dana APBD, itu masih menunggu ferivikasi dari BPKD yang, nantinya akan disalurkan kepada 5.000 Kk di Padang Pariaman.
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial-P3A, Mardi, menambahkan, bantuan sosial ekonomi dampak Covid-19 hanya mengakomodir 50 hingga 60 parsen dari masyarakat miskin di masing-masing nagari. Artinya, tidak semua msayarakat yang menerima.
“Untuk transparansi data penerima bantuan belum dapat dilakukan karena saat ini DinsosP3A masih melakukan pengecekan maupun perubahan terhadap data ganda yang sekiranya dilaporkan oleh masyarakat,” ulas Mardi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Aset di BPKD.
Senada dengan itu, Armeyn Rangkuti menyampaikan, bahwa BPKD kini tengah menyelesaikan persyaratan administrasi terkait penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten. Persyaratan administrasi itu diperkirakan akan selesai dalam dua hingga tiga hari kedepan.
“Setelah semua selesai, maka bantuannya segera disalurkan,” jelas Armeyn yang kini juga merangkap sebagai Kepala BKPSDM. (darmansyah)