PARIAMAN – Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menjalani rapid test di kantor Kejari Pariaman, Kamis (11/6/2020).
“ Sebanyak 54 pegawai Kajari Pariaman menjalani rapid test mulai dari honorer dan security,“ ungkap Kajari Pariaman, Efrianto.
Kepala Kajari Pariaman, Efrianto mengatakan kegiatan ini dilakukan terkait dengan upaya-upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan melakukan rapid test tentu kita akan mengetahui apakah pegawai kita ini negatif atau reaktif. Kalau seandainya reaktif, nantinya kami mengambil langkah-langkah untuk lanjut pemeriksaan swab dan mudah-mudahan tentu setelah pemeriksaan ini akan keluar hasilnya negatif “, imbuhnya.
Rapid test ini bagian dari upaya memutus penyebaran virus ini. Selain itu masyarakat harus disiplin untuk mematuhi protokol Covid-19 dan melaksanakn pola hidup sehat yakni selalu menggunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan.
“ Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Kesahatan yang telah menurunkan tenaga medis baik dari rumah sakit maupun puskesmas, sehingga pelaksanaan rapid test pada hari ini bisa berjalan dengan lancar ,“ tutupnya mengakhiri.
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Desi Irawati mengungkapkan pihaknya diminta Kejari Pariaman untuk melaksanakan rapid test untuk seluruh pegawainya.
Dijelaskannya, pemeriksaan rapid test ini hasilnya hari ini langsung keluar berbeda dengan tes swab yang bisa berlangsung 2-3 hari ke depan.
“ Kami juga berharap hasilnya nanti tidak ada yang reaktif dan kami juga menghimbau untuk semua yang terindikasi terpapar dan berisiko untuk bisa menjalani rapid test maupun tes swab,“ sambungnya. (agus)