PADANG ARO – Diduga terhantam corong pipa saluran gas atau uap sumur eksploitasi panas bumi, seorang pekerja PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), Solok Selatan, AR (50) tewas.
Nyawa korban tak sempat tertolong dan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit daerah setempat.
Informasi dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi saat korban yang berasal dari Garut, Jawa Barat itu sedang bekerja seperti biasa di perusahaan panas bumi di Liki Pinang Awan, Selasa (12/6) di sumur F.
Saat bekerja, sekitar pukul 09.00 Wib, korban tengah melakukan uji coba terhadap pipa uap atau gas di sumur F perusahaan itu.
Namun petaka bagi pekerja uji uap tersebut, tiba-tiba corong pipa terlepas seketika karena tak kuasa menahan saluran uap panas. Akibatnya, tiga pekerja sekaligus terkena hantaman corong saat itu.
“Satunya pekerja di antaranya tewas, sementara dua korban lainnya selamat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensive di RSUD Muaralabuh,” kata Kapolsek Sungai, Pagu Iptu Agustinus Pigay usai melakukan olah TKP.
Diketahui, dua korban yang selamat dari peristiwa tersebut yakni Yunap Reky (33), warga Alai sako dan Hendri warga Laweh, Kecamatan Sungai Pagu. Kedua korban saat ini masih dalam keadaan trauma dan menjalani perawatan di RSUD Muaralabuh.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya akan menyelidiki penyebab kematian korban.
“Dugaan sementara karena kecelakaan kerja. Kita masih selidiki,” pungkasnya.
Sementara itu, Field Representative PT SEML, Bujang Joan Dt Panyalai saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya membenarkan kejadian itu.
“Penyebabnya belum diketahui pasti dan masih diselediki. Secepatnya kami akan menggelar pers release secara resmi,” katanya.
Sementara itu pejabat lain PT. SEML, Noprin Napilus menambahkan, korban kecelakaan kerja akan dibawa ke Padang untuk di berangkatkan dengan pesawat pagi ke Jakarta.
Terkait kecelakaan, Rabu (13/6) tim dari ESDM Pusat akan turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan. Sedangkan penyebab kejadian masih diselidiki oleh pihak terkait.
Ke depan pihak Supreme akan lebih ketat lagi dalam pengawasan kerja dan akan meningkatkan kewaspadaan kerja. (af)