Hukum  

Brimob dan Polsek Koto XI Tarusan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval saat memberikan keterangan. (tns)

PAINAN – Komplotan pembobol ATM lintas Provinsi, akhirnya berakhir pergerakannya setelah berhasil ditangkap oleh anggota Satbrimob Polda Sumbar bersama petugas Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan (Pessel), Jumat (19/6).

Kelima pelaku M (25), W (28), AS (27), CP (27) dan I (41). Mereka merupakan warga Lampung.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval, membenarkan adanya penangkapan pelaku pembobol ATM oleh jajarannya.

“Para pelaku berhasil ditangkap, setelah kami menerima informasi dari anggota Satbrimob Polda Sumbar yang saat itu tengah melaksanakan pengamanan dan pengawalan Bank BNI,” katanya.

Diterangkannya, kronologis penangkapan berawal dengan adanya informasi yang diterima oleh Polres Pessel dari personel Brimob Polda Sumbar, Bharatu Febri Koto tentang adanya pelaku pembobol ATM yang tengah menuju arah Pesisir Selatan.

Saat itu, Bharatu Febri bersama 4 pegawai Bank BNI yang sedang mengunakan mobil Isuzu Panther BA 1649 OS juga mengejar dan membuntuti para pelaku yang berada di mobil Avanza warna silver B 1057 SRL.

“Menerima adanya laporan ini, kita langsung memberitahukan jajaran agar melakukan razia untuk memberhentikan pelaku,” ujarnya.

Setelah mendapat informasi terbaru para pelaku sudah berada dekat dengan Polsek Tarusan, personel yang telah standby tengah melakukan razia langsung melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang telah disebutkan ciri-ciri sebelumnya.

“Para penumpang mobil Avanza tersebut turun dari mobil dan menyerah diri dihadapan petugas,” tambahnya.

Dari pengakuan pelaku, mereka telah menjalankan aksinya di ATM BNI wilayah Bukittinggi sebanyak lima kali dan ATM BRI Syariah wilayah Padang sebanyak satu kali.

“Modus pelaku yaitu, dengan mencongkel tempat keluar uang dari mesin ATM dan memasukan tangan untuk mengambil uang tersebut,” ucap AKBP Cepi.

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 2 buah kartu ATM Mandiri, 1 buah kartu ATM BRI, uang tunai sejumlah Rp. 4.700.000, 1 unit HP merk Oppo A12, 1 buah tang, 1 buah palu, 1 Avanza silver B 1057 SRL dan STNK-nya, dan 5 buah dompet warna hitam berisi uang sejumlah Rp. 75.000.

“Kita akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Padang dan Polres Bukittinggi, dikarenakan tempat kejadian di wilayah tersebut,” pungkasnya.

Kini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan.(tns/mat)