PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mulai tahun ini akan memberikan honor bagi imam besar masjid di masing-masing kecamatan sebesar Rp 4 juta. Honor sebesar Rp 4 juta tersebut sudah termasuk tunjangan perumahan dan kesehatan.
“Setiap kecamatan ada satu masjid yang imamnya disediakan. Saat ini kita sedang melakukan seleksi lagi untuk beberapa kecamatan,” kata Bupati Hendrajoni, Senin (22/6) di Painan.
Dikatakan, untuk ditetapkan sebagai imam masjid harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya harus hafiz Quran lima juz.
Menurutnya, kebijakan menganggarkan honor imam masjid, sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 yaitu Mandiri, Unggul, Agamais dan Sejahtera.
“Pengangkatan imam masjid di masing-masing kecamatan merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan Pesisir Selatan yang agamais,”katanya.
Sementara Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Yolli Aang Sofria menjelaskan, seleksi lanjutan ini dilaksanakan selama 2 hari (21-22 Juni 2020).
“Selain wawancara Al Hafiz, praktek shalat, khutbah dan azan, materi uji seleksi ini diantaranya, manajemen mesjid, sosial kemasyarakatan dan pengetahuan agama Islam,” jelas Yolli.
Lebih lanjut ia mengatakan, terdapat 19 orang yang sedang mengikuti proses seleksi ini, yang diadakan di Masjid Akbar Baiturrahman Painan.
“Salah satu kegiatan mereka nanti adalah membina anak kemenakan kita untuk menjadi tahfidz Alqur’an di wilayah kerjanya,” kata dia.
Ditambahkan, pengangkatan satu imam masjid di masing-masing kecamatan diharapkan juga diikuti oleh pemerintah nagari dengan mengangkat satu nagari satu imam masjid. “Untuk kegiatan seleksi ini, kita juga melibatkan akademisi, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah sendiri,” pungkasnya. (Son)