PULAU PUNJUNG – Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Kakanwil BPN Sumbar Syaipul dan Kepala Kantor Pertahanan Dharmasraya Ahmad Yahdi menjalin kerjasama antara Pemda dengan pertanahan Dharmasraya tentang sertifikasi aset tanah Pemda.
Perjanjian kerjasama itu ditandatangani Sekdakab H.Adlisman dengan Kepala Kantor Pertahanan Dharmasraya Ahmad Yahdi. Pertemuan singkat itu untuk memperkuat kerjasama perjanjian antara Pemda dan BPN yang telah disepakati sebelumnya.
Sutan Riska mengapresiasi dan bersyukur Kepala BPN yang kooperatif membantu Pemda dalam menangani permasalahan pertanahan terutama dalam penanganan soal legalisasi aset tanah Pemda dan penyelesaian masalah,” terangnya, Selasa (23/6).
Dengan adanya perjanjian kerja sama baik sebelumnya ataupun sekarang merupakan salah satu penguatan data PAD dan juga untuk kepastian hukum tentang kepemilikan tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Ahmad Yahdi perjanjian kerjasama terkait dengan pembentukan host tu host dalam berbagi data dan peta untuk peningkatan PAD dalam bentuk BPHTB dengan pemamfaatan zona nilai tanah yang di butuhkan oleh Pemda., Serta penanganan masalah tata ruang daerah.
Kakanwil BPN Sumbar melalui Ahmad Yahdi mengatakan, hal yang dilakukan ini tepat dalam menyosong era industri empat titik kosong dalam menyiapkan kerangka beriokrasi dan pelayanan secara sistem digital. (Fery)