Padang  

Kereta Api di Sumbar Belum Beroperasi Hingga 31 Juli 2020

Aktivitas kereta api di Stasiun Duku.(rian)

PADANG – PT KAI Divre II Sumatera Barat kembali memperpanjang pembatalan perjalanan Kereta Api di wilayah Divre II Sumatera Barat mulai 1 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020 mendatang dikarenakan wabah Covid 19 masih melanda.

Perpanjangan belum beroperasinya kereta sesuai pertimbangan situasi tingkat penyebaran covid-19 di Sumatera Barat.

Kepala Humasda Divre II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi, Selasa (30/6) menyampaikan, saat ini PT KAI sudah menyiapkan pelayanan dalam kondisi new normal bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa kereta api di wilayah Divre II Sumatera Barat.

“Jika nantinya kereta api kembali dioperasikan,pelayanan yang diberikan akan menerapkan protokol kesehatan pemutusan rantai penyebaran covid-19 di wilayah Divre II” ujar Reza Selasa (30/6/2020).

Selanjutnya Reza menuturkan, semua perjalanan kereta api penumpang di Wilayah Divre II Sumatera Barat telah dihentikan operasionalnya diantaranya KA Minangkabau Ekspres relasi Padang- BIM (PP), KA Lembah Anai relasi Kayutanam-BIM (PP) dan KA Sibinuang relasi Padang-Naras (PP).

“Maka dari itu kami ucapkan permohonan maaf bagi para penumpang yang belum bisa menggunakan jasa kereta api, sehingga perjalanan tertunda akibat pembatalan ini, hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19,” tuturnya pada topsatu. (rian)