PARIK MALINTANG – Kebakaran terjadi, Rabu (1/7) sekira pukul 23.30 WIB di Korong Kampung Tanjung, Nagari Kudu Gantiang, Kecamatan V Koto Timur, Padang Pariaman. Dua unit rumah ludes dimamah si jago merah.
Rumah tersebut milik, Samsidar (70) kategori rumah permanen. Rumah Yun Candra (50) masuk kategori semi permanen.
Kasubag Humas Polres Pariaman, AKP. Syafruddin. L mengatakan berdasarkan informasi yang dikumpulkan, saksi Yardi (53) melihat diatap rumah semi permanen bagian belakang api menyala. Yardi langsung memberitahukan Wali Korong Kampung Tanjung, Andre Alsa Surya (30) dan masyarakat sekitar.
Masyarakat setempat berjibaku memadamkan kobaran api yang telah melalap bagian rumah tersebut dengan alat seadanya. Namun, usaha masyarakat kalah dibandingkan kobaran api yang begitu cepat membesar dan menjalar ke rumah sampingnya.
Tidak lama kemudian, datang bantuan mobil pemadam kebakaran. Api bisa dipadamkan satu jam setelah itu, karena lima unit mobil pemadam kebakaran datang. Dua unit dari Pemko Pariaman, dua unit dari Padang Pariaman dan satu unit dari Agam.
Akibat kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun barang barang yang ada dalam rumah ikut terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.
Dijelaskan Syafruddin L, dari hasil pemeriksaan di TKP dan pengumpulan bahan, untuk sementara sumber api diduga berasal dari atap rumah semi permanen yang diakibatkan arus pendek listrik ( korsleting ). (agus)