PANGKALAN– Dalam rangka menjaga pengendalian penyebaran Covid 19 di Sumatera Barat, Gubernur Irwan Prayitno melakukan peninjauan Balai Pengelolaan Perhubungan Transportasi Darat Wilayah III di perbatasan Provinsi Sumbar-Riau, terkait pelaksanaan pengawasan selektif disetiap pintu masuk jalur darat.
” Pemerintah provinsi Sumatera Barat terus berupaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Sumbar, karena itu perlu dilakukan pengawasan selektif orang-orang yang masuk dijalur darat, laut maupun udara agar COVID-19, agar menerapkan prilaku protokol kesehatan dengan baik,” ungkap Gubernur Irwan Prayitno disela-sela kunjungan di Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (4/7/2020).
Gubernur Sumbar menambahkan hal ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
” Sebagai pimpinan kepala daerah, tidak bisa memberikan kebebasan orang keluar masuk di Sumatera Barat, seperti daerah lainnya karena mengingat karena penyebaran covid masih belum tahu semua ini akan berakhir,” ujar Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno katakan, pengawasan selektif ini juga bagaimana pentingnya menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat, orang datang sehat, orang mengelola sehat maka masyarakat Sumbar pun akan sehat.
Irwan Prayitno juga menyampaikan, pelaksanaan pengawasan selektif diperbatasan dilakukan juga berdasarkan pertimbangan phisikologis bagaimana kita tetap selektif terhadap orang datang dan masuk ke daerah ini sehat, sehingga kesehatan masyarakat Sumbar dari penyebaran covid 19 dapat terawasi.
Pelaksanaan Pengawasan Selektif disetiap pintu masuk ke Sumbar khususnya jalur darat, memang tidak seketat sebelumnya namun pengawasan setiap orang masuk tetap dilakukan. Mereka harus mentaati protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan sesuai dengan persyaratan.
“Dan idealnya melakukan Swab, Rapid Test bahkan setidaknya ada memiliki keterangan sehat, diantaranya dapat diukur dengan Thermo Gun, supaya nanti tidak ada orang yang terwabah covid datang ke daerah kita yang mengakibatkan terjadinya penularan orang kampung atau warganya sehingga terjadi klaster baru,” kata Irwan.
Gubernur menegaskan idealnya namanya tetap pengetatan karena peraturan menteri perhubungan No.25 tidak melarang, dan juga pembatasan sosial berskala besar PSBB tidak ada lagi maka sekarang sifatnya pengawasan.
Dalam kesempatan, gubernur Irwan Praytino juga mengajak kepala BPTD Wilayah III Prov. Sumbar Deny Kusdyana tetap siaga di posko dalam upaya pengawasan terhadap orang-orang yang masuk ke Sumbar saat diperbatasan khususnya lewat darat, karena sekarang hanya sifatnya pengawasan.
“Sesuai dengan pengarahan dari pusat bahwa orang yang berpergian dan berwisata sudah boleh sehingga ekonomi juga jadi bergerak. Jadi silahkan datang ke Sumbar syaratnya ada dua sehat dari covid dan mengikuti protokol kesehatan tetapi kalau sakit tidak boleh ke Sumbar,” tegasnya.
Terakahir juga Irwan juga menyebutkan di Sumatera Barat ada 9 titik jalur darat, akan akan diefektifkan setelah Hari Raya Haji. hms.sumbar*