Terlibat Kasus Pembegalan, Pelajar di Padang Ditangkap

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG – Lima sekawan diduga komplotan pencurian dengan kekerasan (begal) sepeda motor di Jalan Banda Bakali persisnya di belakang Kantor Bank Nagari Nanggalo, ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Nanggalo. Hingga Minggu (5/7) polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.

“Para pelaku ditangkap Jumat 3 Juli 2020 sekira pukul 09.00 WIB. Penangkapan pertama, kita berhasil menangkap tersangka RPE (32) warga Maransi Gang Garuda Aia Pacah Koto Tangah Padang yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir,” kata Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya, di Padang.

Dijelaskannya, RPE awalnya dilaporkan sedang berada di Jalan Olo, Nanggalo. Mendapat informasi itu anggota Opsnal di bawah pimpinan Nanggalo IV, IPDA RIKY VP langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan.

“Setelah diintrogasi, pelaku RPE mengaku tal sendiri saat beraksi. Ia dibantu 4 orang lainnya yaitu MR (21) warga Komplek Bayamas Jalan Permata Nanggalo,” ungkapnya.

Yang mengejutkan, satu rekan lainya adalah AY (17) yang masih berstatus pelajar warga Komplek Melayu, Nanggalo Padang. Pelaku Lainnya, MM (18) yang sehari-hari berjualan dan pelaku lainnya MAH (17) warga kp Koto nanggalo yang sehari hari bekerja sebagai sopir.

“Pengembangan dari pelaku RPE terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ditangkap empat pelaku lainnya di loaksi berbeda-beda,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Nanggalo guna Penyidikan lanjut.

RPE diduga sebagai otak dari aksi itu awalnya kenal dengan korban dan mengajak keluar malam. Saat perjalan di hari kedua RPE dan korban dihadang oleh orang tak dikenalmenggunakan pisau.

“Alhasil korban terpaksa menyerahkan sepeda motor matik.Saat itu korban tidak mengetahui kalau RPE kenal dengan para pelaku. Dari para pelakau polisi telah menyita 2 sepeda motor sebagai barang bukti,” jelasnya.

Akibat perbuatanya, para pelaku akan dijerat dijerat pasal 365 KUHPidana.(rtz)