PADANG PANJANG – Pasar Kota Padang Panjang diramaikan setiap Senin dan Jumat. Pengunjungnya tidak saja warga kota, tetapi juga masyarakat dari daerah-daerah yang ada di sekitar, mencakup sebagian Tanah Datar, Padang Pariaman, Padang, dan beberapa daerah lainnya.
Pasar kebanggaan masyarakat kota berjuluk Serambi Mekah itu, ditetapkan sebagai proyek percontohan penerapan protokol kesehatan, dalam rangka tatanan normal baru, produktif, dan aman dari Covid-19.
Untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut, Senin (6/7), jajaran Polres Padang Panjang menurunkan tim untuk melakukan pengawasan, bekerjasama dengan instansi terkait lainnya. Pengunjung pasar yang melanggar, akan diberi edukasi dan peringatan. Ada juga yang disuruh kembali pulang.
“Kegiatan itu dipimpin Perwira Pengendali AKP Wendri bersama Kapolsek AKP Pamuji,” ujar Kasubbag Humas Polres Padang Panjang AKP Witrizawati.
Dijelaskan, di kawasan pasar juga senantiasa disiagakan petugas untuk memberikan sosialisasi, sekaligus mengedukasi masyarakat terkait dengan tatanan normal baru. Usaha itu, sebutnya, dilakukan dengan tindakan preemtif. Selain jajaran kepolisian, ada juga dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Target pelaksanaan kegiatan itu meliputi pengunjung pasar yang berjalan kaki, pengendara sepeda motor, pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta pedagang pasar.
“Protokol kesehatan yang harus diterapkan itu mencakup pemakaian masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik, himbauan untuk memakan makanan bergizi, mengajak berolahraga setiap hari minimal 20 menit, dan beristirahat yang cukup,” terangnya.
Petugas di lapangan, sebut Wirizawati, juga mengambil tindakan terhadap pelanggar dalam bentuk teguran. “Kalau tidak pakai masker, petugas langsung menyuruh pulang untuk mengambil masker, setelah itu baru boleh masuk pasar,” tegasnya.(mus)