PADANG PANJANG – Ketua DPRD Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi mengingatkan segenap ASN di Padang Panjang agar tidak main-main soal netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada.
“Aturan soal netralitas ASN sudah sangat tegas dan jelas, jangan coba main-main dengan aturan ini. Kawan-kawan ASN harus menjaga netralitasnya,” tegas Novi di Padang Panjang, Minggu.(24/6).
Novi mengaku sengaja mengingatkan hal penting itu lantaran mendapatkan informasi adanya indikasi sejumlah ASN di Padang Panjang yang melanggar netralitas. Sejumlah ASN terindikasi memberikan dukungan bahkan mengkampanyekan paslon tertentu.
“Informasi yang saya terima, memang ada indikasi sejumlah ASN yang melanggar netralitas. Makanya saya ingatkan hal ini, karena pelanggaran itu justru akan merugikan bahkan membahayakan yang bersangkutan,” tegasnya.
Menurut Novi, ASN yang melanggar netralitas tidak hanya berkonsekwensi terhadap statusnya kepegawaiannya, tetapi juga bisa berujung pidana.
“Kalau indikasi pelanggaran itu kemudian dilaporkan pihak tertentu kepada panwaslu atau lembaga berwenang lainnya, yang rugi kan ASN bersangkutan. Karenanya, jangan main-main soal ini,” katanya lagi.
Ditambahkan Novi, peringatan itu ia sampaikan tidak sekadar melindungi ASN dari bahaya yang bisa menimpanya, tetapi sekaligus sebagai langkah antisipasi hal-hal yang bisa mencederai pilkada.
“Sejak awal semua elemen sudah berkomitmen menjalankan pilkada bersih. Jangan sampai semangat itu dicederai. Apalagi ASN, sudah semestinya berada di garda terdepan dalam mendukung pilkada bersih,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar yang ditemui secara terpisah sepakat dengan peringatan yang disampaikan Novi Hendri. Menurutnya, ASN memang sudah semestinya bersikap netral, karena hal itu diatur undang-undang.
“ASN memang punya hak pilih, namun ia tidak boleh menjadi menjadi tim sukses paslon tertentu secara diam-diam apalagi terang-terangan,” tegasnya.
Soal adanya sejumlah ASN bahkan pejabat yang terindikasi melanggar netralitas, Yulius mengaku sudah ada nama-namanya pada anggota DPRD. Sejumlah anggota DPRD sebelumnya sudah mewanti-wanti para ASN itu, tapi kabarnya masih banyak yang tidak mengindahkan,” katanya. (jas)