PAYAKUMBUH – Dalam upaya memberantas narkoba serta memutus mata rantai peredaran gelapnya, BNN Kota Payakumbuh mengumpulkan tokoh masyarakat (tomas) serta organisasi masyarakat (ormas). Mereka melakukan urung rembuk sambil menggelar rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat. Dan juga mecari jalan keluar dari permasalahan itu, Kamis (16/7), bertempat di aula salah satu hotel di kota itu dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Sarminal, pada kesempatan itu, menyampaikan, dalam pemberantasan narkoba di masyarakat, ada strategi yang digunakan P4GN di masyarakat.
“Dalam upaya pencegahan narkoba di Payakumbuh, telah banyak upaya yang dilakukan oleh BNN. Diantaran melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba ini. Selain itu, juga dilakukan penangkapan terhadap bandar-bandar ataupun pemakai yang sudah dicurigai sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya kerjasama yang baik antara seluruh lapisan masyarakat dengan BNN, maka peredaran narkoba ini akan bisa diminimalisir di Payakumbuh. “Karena peredaran narkoba ini bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja saja, melainkan juga menyasar anak-anak dan orang tua. Untuk itu, kepada masyarakat yang afa keluarganya terjerat narkoba selain bandar, ajukan rehabilitas kepada BNN. Biar bisa kekbali direhabilitasi,” tambahnya.
Dikatakan, pada fase new normal ini BNN memiliki semboyan sendiri, hidup bebas tanpa narkoba dan hidup baru dengan sehat, tanpa narkoba. “Untuk itu, kita sangat berharap kerjasama masyarakat untuk memberikan laporan kepada petugas, terkait adanya transaksi narkoba. Karena kita akan merahasiakan identitas pelapor dan tidak akan melibatkan dalam hal apapun sampai proses hukum,” katanya.
Selain itu, disampaikan, upaya pencegahan narkoba saat ini harus menjadi perhatian semua kalangan, karena kejahatan narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa. Dan mempengeruhi sendi-sendi masyarakat, sehingga diperlukan komitmen dari seluruh komponen masyarakat dan berupaya mewujudkan indonesia negri yang bebas narkoba.
“Berdasarkan penelitian penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun terus berkembang. Sehingga pemerintah terus berupaya untuk melakukan pencegahan guna penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menumbuhkan sikap menolak peredaran narkoba. Apalagi di Payakumbuh sudah ada Perda nomor 12 Tahun 2017 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Sehingga, kita menjadi lebih mudah dalam uapaya memerangi narkoba ini,” ucapnya. (bule)