PADANG-Pasien dan keluarganya di RSUP M. Djamil Padang menggunakan hak pilih lewat TPS berjalan yang disediakan KPU Padang. Petugas KPU berkeliling mendatangi ruangan demi ruangan yang telah tercatat sebagai pemilih.
Menurut Kepala Bagian Pelayanan dan Keperawatan M. Djamil, Hendria Putra, jumlah pemilih di rumah sakita hanya 90 orang. Mereka sebelumnya sudah didata jauh hari sebelum jadwal pemilihan berlangsung.
“Pemilih di M. Djamil sudah punya C5, jadi mereka bisa mencoblos di TPS berjalan,” terang Hendria, Rabu (27/6).
Dikatakannya, TPS berjalan hanya diperuntukan bagi keluarga pasien dan keluarganya, namun tidak berlaku untuk petugas rumah sakit yang mempunyai hak pilih.
“Kalau untuk petugas kesehatan, walau sudah punya C5 mereka tidak dibenarkan menggunakan TPS khusus. Tapi mereka harus memilih di TPS terdekat dari rumah sakit. Sebab pihak rumah sakit memberi izin kepada pegawai untuk menggunakan hak pilihnya,” terang Hendria.
Sementara, untuk TPS berjalan bagi pasien dan keluarganya dilakukan diruangan masing-masing. Bagi pasien yang tak bisa berdiri, melakukan pencoblosan di tempat tidur. Meski begitu kerahasiaan paslon yang dipilih pasien tetap terjaga. Sebab petugas KPU tetap menutup proses pencoblosan dengan tutup kotak suara yang sudah disiapkan.
Sedangkan pasien yang benar-benar tak mampu mencoblos sendiri dibantu petugas menusuk kertas suara, sesuai keinginan mereka. (yuke)