PULAU PUNJUNG – Sejumlah warga Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru menggelar demo yang ke tiga kalinya di kantor walinagari setempat, Rabu (15/7) sekira pukul 20.30 WIB. Demo kali ini mengakibatkan sejumlah fasilitas yang ada di kantor walinagari itu rusak lantaran dilempari batu oleh pendemo.
Sebelumnya aksi serupa juga terjadi, yakni Kamis (28/5) dan Jumat (29/5) malam sekira pukul 20.00 WIB. Demo pertama dan kedua dipicu lantaran warga tidak puas dengan kebijakan pembagian BLT dampak pandemi Covid- 19. Bahkan warga juga meminta walinagari mundur dari jabatannya.
Kemudian demo yang ketiga ini dipicu lantaran belum jelasnya keinginan warga, salah satunya soal harus mundurnya walinagari dari jabatan. Kemudian, Rabu (15/6) keluar pula surat teguran Administrasi Bupati Dharmasraya, Sutan Riska yang ditujukan kepada Walinagari Ampang Kuranji, Picok Adira. Surat teguran tersebut memerintahkan walinagari untuk menjalankan lima perintah yakni, 1. Melaksanakan pelayanan pemerintahan Nagari Ampang Kuranji yang baik, 2. Membuat aturan yang menyangkut pungutan di Nagari Ampang Kuranji, 3. Meminta agar walinagari untuk dapat menciptakan situasi yang kondusif, 4. Menyelesaikan perselisihan masyarakat di nagari tentang tuntutan masyarakat, 5. Melaksanakan konsolidasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat, ninik mamak, pemuda, bundo kanduang dan pemangku kepentingan di nagari sehingga tercipta suasana yang kondusif.
” Apabila salah satu dari lima poin 1 sampau 5 tidak dapat dilaksanakan oleh walinagari dalam jangka waktu 10 hari kerja terhitung sejak ditandatangi surat teguran ini, maka akan diberikan sanksi berikutnya sesuai peraturan yang berlaku,” demikian ditegaskan oleh bupati dalam surat teguran tersebut.
Kemudian Camat Koto Baru, Berlian saat di hubungi awak media, Jumat (17/7) menyebutkan, aksi warga tersebut sudah yang ketiga kalinya dalam tahun 2020 ini.
” Demo pertama dan kedua berlangsung bulan Mei lalu, dan yang ketiga, Rabu ( 15/7). Tiga kali demo berlangsung pada malam hari,” katanya.
Ia menambahkan, demo yang ke 3, masyarakat tetap menginginkan atau bersikukuh agar Walinagari Ampang Kuranji mundur dari jabatannya.
“Kalau kita lihat dari aksi tersebut, masyarakat merasa tidak puas dengan kepemimpinan walinya,” ungkap Berlian.
Katanya, demo yang terjadi sebelumnya masa menuntut keadilan BLT, serta walinagari mundur. Kini masyarakat tidak lagi menuntut soal BLT, tetapi meminta walinagari mundur.
“Tuntutan masyarakat atas walinagari ini, tengah dalam proses mediasi,” jelasnya.
Ia menyayangkan aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat karena sampai merusak pasilitas milik nagari.
“Kita tetap menyarankan agar masyarakat bisa menahan diri,” pungkasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Nagari ( DPMD) Dharmasraya, Hasto Kuncoro, mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini bupati telah melayangkan surat teguran kepada walinagari yang bersangkutan.
“Bupati sudah layangkan surat teguran kepada walinagari, Rabu (15/7) siang. Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah menanggapi aspirasi masyarakat,” pungkasnya. ( roni )