PULAU PUNJUNG – Insentif tenaga medis yang melakukan penanganan terhadap pasien positif Covid-19 di Dharmasraya tertundanya lantaran adanya perubahan soal penanggungjawab. Mulanya ditanggung pemerintah pusat kemudian dibebankan untuk anggaran pemerintah daerah.
“Kendati tertunda insentif tersebut tetap dibayarkan. Sudah diusulkan untuk Maret sampai Juni, penyalurannya nanti akan dirapel,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, Milana Gafar, Minggu (19/7).
Katanya, insentif tenaga kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat hanya rumah Sakit rujukan Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumbar.
“RSUD kita bukan rumah sakit rujukan, jadi anggaran pembayaran insentif dibebankan ke pemerintah daerah,” terangnya.
Menurutnya, tenaga medis RSUD Sungai Dareh yang diusulkan menerima insentif yakni, dokter isolasi lima orang, perawat isolasi 17 orang, tenaga surveyor, labor, radiologi, dan yang terlibat lainnya.
“Besaran insentif yang diterima masih belum dapat dirinci, sebab usulan yang diajukan masih dibahas bersama pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, kasus positif di Dharmasraya bertambah lima orang. Total seluruh kasus positif di Dharmasraya menjadi 30 pasien, dan 20 pasien dinyatakan sembuh.
“Ada tambahan kasus positif lima orang, empat diantaranya tenaga medis di Kecamatan Padang Laweh. Terhadap pasien ini dilakukan pemeriksaan lanjutan di RSUD, jika tidak ada gejala penyerta akan diisolasi mandiri, apabila terdapat penyakit penyerta akan diisolasi di SKB Pulau Punjung,” pungkasnya. (roni)