Padang – Pasangan Bakal Calon (Balon) dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Fakhrizal-Genius Umar jalur perseorangan baru memenuhi syarat (MS) dukungan sebanyak 130.258 dukungan.
“Hasil verifikasi faktual syarat dukungan di tingkat kabupaten kota terhadap bakal pasangan calon perseorangan Fakhrizal-Genius Umar yang memenuhi syarat hanya 130.258 dukungan. Ini masih kurang,” kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang.
Pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar jalur perseorangan
Fakhrizal-Genius Umar harus menambah dukungan sebanyak 185.795 dukungan dikalikan dua.
Untuk bisa mengikuti tahapan selanjutnya balon harus menambah dua kali kekurangan berkas dukungan,” kata Izwaryani.
Menurut dia, pasangan balon tersebut diberikan waktu mulai 25-27 Juli 2020 untuk melengkapi kekurangan berkas dukungan tersebut.
“Ada waktu tiga hari untuk lengkapi kekurangan berkas tersebut agar bisa lolos dan mengikuti tahapan selanjutnya,” ucap dia.
KPU akan melakukan kembali verifikasi faktual kekurangan berkas dukungan tersebut. Verifikasi faktual sesuai jadwal 28 Juli hingga 4 Agustus 2020.
Tentang verifikasi dukungan perbaikan, ada penjelasan dari KPU-RI mengacu peraturan KPU no 3 dimana verifikasi faktual tidak lagi dilakukan secara sensus tetapi dilakukan secara kolektif,” jelas Izwaryani. (*)