PULAU PUNJUNG – Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 diinformasikan telah menangkap satu orang warga Jorong Balai Tangah, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Sumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (25/7) sekira pukul 08.15 Wib. Warga yang diketahui berinisial FI (27) itu diduga terlibat jaringan teroris.
Keterangan yang didapat Topsatu.com dilapangan dari sejumlah masyarakat, terduga FI ditangkap di salah satu stasiun pengisian bahan bakar tidak jauh dari kediaman orang tuanya.
Sementara itu, orang tua oknum warga yang ditangkap tersebut, EY(48), saat dihubungi mengaku kaget atas penangkapan terhadap anaknya itu.
Ia mengaku, baru mengetahui anaknya ditangkap polisi setelah kepala jorong setempat menghubungi dirinya melalui telepon seluler, untuk meminta kunci kamar yang biasa ditempati anaknya.
“Mendapat informasi itu, saya pun meminta petugas menunggu, karena sudah terlanjur membuka kios dagangan di Pasar Sungai Rumbai, ” katanya.
Menurutnya, sesampainya dirinya di rumah, ia melihat petugas Densus 88 sudah menyita sejumlah barang-barang diduga milik anaknya, yakni satu unit laptop, satu unit telepon genggam, sejumlah buku bertema agama, paspor dan lain sebagainya. Ketika ditanya sebab anaknya ditangkap, ia mengaku tidak diberitahukan oleh petugas polisi yang melakukan penggeledahan.
“Sehari-hari sikap anak saya biasa-biasa saja, ia baru pulang merantau setahun ini, ” terangnya.
Lanjutnya, beberapa hari belakangan ini ia memang menyadari anaknya terlihat gelisah dan sering tidak fokus jika mengerjakan sesuatu. Sebelum dikabarkan tertangkap, anaknya sempat mengantarkannya ke pasar dan kemudian langsung ke pergi untuk mengisi bahan bakar.
“Saat ini saya tidak mengetahui nasib dan keberadaan anak saya, sepeda motor yang ia bawa pun saya juga tidak tahu dititipkan dimana, ” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Densus 88 dan jajaran kepolisian serta pihak terkait lainnya. (rn)