PADANG PANJANG – Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) membuat terobosan dalam pembayaran pajak. Pembayaran pajak sudah menggunakan aplikasi online dan channel payment, sehingga masyarakat mudah dan ceoat dalam pembayaran pajak.
“Bayar Pajak di Kota Padang Panjang sekarang sama mudahnya dengan pesan GoFood. Tidak perlu repot membayar langsung dan mengantri ke kantor atau sebaliknya,” kata Kepala BPKD, Winarno di Padang Panjang, Senin (27/7).
Menurut Winarno, selain memberikan kemudahan untuk masyarakat itu sendiri, pembayaran pajak secara online juga untuk menjadikan masyarakat sadar dan taat akan membayar pajak. Selama pihaknya turun langsung menjemput pembayaran pajak terhadap masyarakat itu sendiri.
“Dengan adanya aplikasi ini, mudah-mudahan kesadaran masyarakat membayar pajak akan meningkat. Sebab, mereka tidak lagi kesulitan dalam membayar pajak,” ujarnya.
Kabid Pendapatan Rio De Ronsard menambahkan, aplikasi online pembayaran pajak tersebut akan dilaunching pada Selasa (28/7) ini. Direncanakan aplikasi akan dilaunching secara langsung oleh Walikota Fadly Amran Dt. Paduko Malano.
“Harapan yang sangat kami inginkan melalui aplikasi online ini, masyarakat mudah dalam mengakses dan membayar pajak, hanya tinggal memilih aplikasinya tanpa harus antri,” tandasnya.
Jika ada masyarakat yang ingin membayar pajak namun tidak memiliki aplikasi ataupun tidak sanggup membayar di kantor, dia bisa meminta bantuan anaknya dan si anak memiliki aplikasi gopay bisa membayar pajaknya dengan gopay tersebut. (Jas)